Kominfo Ungkap Masih Ada Satu PSE Belum Kirim Dokumen Terkait Judi Online

Amelia Yesidora
21 Agustus 2024, 03:55
Kominfo
Kominfo
Gedung Kominfo
Button AI Summarize

Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) Prabu Revolusi menyebut masih ada satu Penyedia Sistem Elektronik (PSE) yang belum merespon surat peringatan Kominfo pada Minggu lalu. Sebelumnya, Kominfo memberi waktu tujuh hari agar PSE merespon surat peringatan tersebut. 

“PSE yang masih belum melengkapi dokumen laporan, Direktorat Pengendalian Aptika akan memberikan dispensasi berupa tenggat waktu tambahan selama 5 hari kerja terhitung mulai hari Rabu (21/8) untuk melengkapi dokumen yang diperlukan,” kata Prabu dalam pesan singkat kepada Katadata, Selasa (20/8).

Prabu belum menjawab siapa PSE yang dimaksud. Tapi jika PSE itu tidak melengkapi dokumen hingga batas waktu yang diperpanjang,  maka Kominfo akan mempertimbangkan sanski administratif terkait kepatuhan PSE terdaftar Kementerian Kominfo.

Setelah Kominfo memverifikasi PSE yang mendapat surat peringatan, maka mereka menemukan dua sistem elektronik yang dimiliki dua PSE berbeda. Jadi, total PSE Penyedia jasa Pembayaran (PJP) yang harus menyampaikan dokumen audit menjadi 22 PSE.

Dari 22 PSE itu, ada 16 PSE yang sudah merespons dan melengkapi dokumen. Lalu, PSE yang sudah merespon namun masih dalam proses melengkapi dokumen sebanyak lima PSE.

Sebelumnya, Kominfo memberi surat peringatan kepada 21 penyelenggara jasa pembayaran dengan 42 sistem elektronik. Namun Dirjen IKP kala itu, Usman Kansong bilang, surat itu adalah permintaan audit untuk memastikan platform tidak disalahgunakan untuk aktivitas judi online.

Berikut Daftarnya:

  1. BPR bank jogja kota yogyakarta - loket bank jogja
  2. Anadana kode nontunai - mony uang elektronik
  3. Anadana kode nontunai - mony uang elektronik
  4. Sahabat kirim digital - easylink
  5. Sahabat kirim digital - ayolinx
  6. Sinar merak santoso syariah - sms pay
  7. Inacash lentera teknologi - inacash
  8. Solusi pembayaran nasional - spnpay
  9. Kreigan digital wesel - nextrans
  10. Nusabay solusi indonesia - nusabay
  11. Sunrate commercial services - sunrate
  12. Bank nano syariah - aira mobile
  13. Kiriman dana pandai - kyrim
  14. Bimasakti multi sinergi - winpay
  15. Arash digital rekadana - sistem integrator pembayaran lintas batas (cross border payment) menggunakan QRIS
  16. PT Bank Rakyat Indonesia alias BRI - Internet banking web BRI
  17. E2pay global utama - e2pay global utama
  18. Bimasakti multi sinergi - binapayment
  19. Bimasakti multi sinergi - cijpay
  20. Bimasakti multi sinergi - paykaltimtara
  21. Bimasakti multi sinergi - keris
  22. Bimasakti multi sinergi - coopay
  23. Bimasakti multi sinergi - madiunpay
  24. Bimasakti multi sinergi - deltapay
  25. E2pay global utama - pt e2pay global utama
  26. E2pay global utama -e2pay
  27. Bimasakti multi sinergi -ekapay
  28. Bank perkreditan rakyat eka bumi artha - bank eka internet banking
  29. Gpay digital asia - gaja
  30. Inti dunia sukses - mitra i.saku
  31. Visi jaya indonesia - eidupay
  32. Bimasakti multi sinergi - bds pay
  33. Bimasakti multi sinergi - abaf pay
  34. Bimasakti multi sinergi - pangandaran pay
  35. Bimasakti multi sinergi - maja pay
  36. Bimasakti multi sinergi - jombang kita
  37. Bimasakti multi sinergi - gresik pay
  38. Bimasakti multi sinergi - gianyar pay
  39. Bimasakti multi sinergi - gunungkidul pay
  40. Bimasakti multi sinergi - banten pay
  41. Finnet indonesia - aplikasi mitra finpay
  42. Airpay international indonesia - ShopeePay

 

Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...