Kata OJK soal Dua Petinggi eFishery Inisial G dan C Dilaporkan ke Polisi

Kamila Meilina
7 Februari 2025, 16:57
ojk, eFishery
eFishery
Kabayan eFishery
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kepolisian menyebutkan eFishery melaporkan dua petinggi berinisial G dan C. Laporan juga dilakukan ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko tidak memerinci nama keduanya. Namun startup perikanan itu sebelumnya membebastugaskan sementara jabatan Gibran Huzaifah sebagai CEO dan Chief Product Officer Chrisna Aditya.

“Sudah ada laporan sejak 2024, sekitar dua sampai tiga bulan lalu,” kata Trunoyudo di Jakarta, Jumat (7/2). “Laporan itu sudah ditindaklanjuti, ada yang tahap penyelidikan dan penyidikan.”

Ia menyebutkan laporan disampaikan ke Polda Metro, Mabes Polri Bareskrim, dan OJK. “Nanti dilakukan gelar perkara bersama, karena ada beberapa laporan,” katanya. Namun dia belum mau memerinci perkara yang dimaksud terkait eFishery.

Katadata.co.id mengonfirmasi hal itu kepada OJK. OJK menyampaikan tidak berkenaan dengan kasus eFishery.

“Entitas itu bukan lembaga jasa keuangan dan tidak berada di bawah pengawasan OJK. Namun demikian, OJK terus memantau perkembangan terkait penyelesaian permasalahan di eFishery dan dampaknya terhadap lembaga jasa keuangan,” kata OJK merujuk pada keterangan pers 3 Februari saat ditanya mengenai adanya laporan ke OJK terkait dua petinggi eFishery, kepada Katadata.co.id, Jumat (7/2).

eFishery menyediakan layanan pinjaman untuk modal kepada nelayan dan petambak. Startup perikanan ini bekerja sama dengan lembaga jasa keuangan seperti Kredivo dan Amar Bank.

Layanan pinjaman yang dimaksud yakni Kabayan yang merupakan singkatan dari Kasih, Bayar Nanti. Program ini bertujuan memberikan akses finansial kepada para pembudidaya ikan, sehingga dapat mendukung perkembangan bisnis.

eFishery bekerja sama Amar Bank pada Maret 2024 untuk mendukung program Kabayan. Selain itu, menyediakan layanan perbankan digital bagi pembudidaya ikan melalui produk Embedded Banking and Finance.

Unicorn perikanan itu juga bekerja sama dengan fintech lending Kredivo dan KawanCicil untuk program Kabayan pada 2021. Ada dua jenis pinjaman Kabayan, di antaranya:

1. Kabayan Reguler: Untuk Pembudidaya yang membutuhkan skala pinjaman modal usaha besar, dengan ketentuan seperti:

  • Disetujui dalam 1 bulan
  • Penyediaan saprokan senilai 20JT-200JT
  • Tempo pembayaran hingga 6 bulan
  • Tersedia di seluruh area

2. Kabayan Kilat: Untuk Pembudidaya yang membutuhkan pendanaan cepat, dengan ketentuan seperti:

  • Disetujui dalam 2-3 hari
  • Penyediaan saprokan senilai 3JT-20JT
  • Tempo pembayaran hingga 4 bulan
  • Tersedia di area tertentu

Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...