Utang Pinjol dan Paylater Warga Indonesia Capai Rp 117,52 Triliun

Kamila Meilina
4 September 2025, 16:27
utang pinjol, utang paylater,
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.
Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Utang pinjol atau pinjaman daring warga Indonesia Rp 84,66 triliun dan paylater Rp 32,86 triliun per Juli. Total keduanya mencapai Rp 117,52 triliun.

Outstanding atau utang pinjol yang masih berjalan naik 22,01% secara tahunan alias year on year (yoy) menjadi Rp 84,66 triliun per Juli. Kenaikannya turun tipis ketimbang Juni 25,06%.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Agusman mengatakan risiko kredit macet alias tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) masih dalam batas aman, yakni turun dari Juni 2,85% menjadi 2,75% per Juli.

Ia mengatakan, OJK baru-baru ini menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.  Regulasi ini menekankan perlindungan konsumen melalui kewajiban mencantumkan disclaimer risiko pada sistem elektronik, penetapan batas usia dan penghasilan minimal penerima dana, serta penguatan tata kelola penyelenggara layanan pinjaman daring.

Agusman menambahkan, deregulasi juga dilakukan untuk memberi kemudahan akses pembiayaan, terutama bagi UMKM yang membutuhkan tambahan modal namun terkendala syarat perbankan.

Utang Paylater Warga Indonesia Capai Rp 32,86 Triliun

OJK mencatat utang paylater warga Indonesia mencapai Rp 32,86 triliun per Juli. Angka ini terdiri dari penyaluran oleh perbankan Rp 24,05 triliun dan perusahaan pembiayaan Rp 5,62 triliun.

Berdasarkan laporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), baki debet kredit paylater perbankan naik 33,56% yoy menjadi Rp 24,05 triliun. Angkanya naik dibandingkan Juni Rp 18 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebutkan jumlah rekening paylater perbankan juga naik dari 26,96 juta pada Juni menjadi 28,25 juta per Juli.

“OJK memproyeksikan kinerja perbankan 2025 tetap stabil dengan pertumbuhan kredit yang termoderasi dari tahun lalu,” kata Dian, dikutip dari keterangan pers, Kamis (4/9). 

Penyaluran paylater oleh perusahaan pembiayaan juga melesat 56,74% yoy menjadi Rp 8,81 triliun pada Juli. Angkanya meningkat dibandingkan Juni Rp 5,62 triliun. 

Kualitas pembiayaan paylater di sektor itu masih menghadapi tantangan dengan rasio kredit bermasalah (NPF) gross 2,95%, meski membaik dibandingkan Juni 3,26%.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...