Dana Nyangkut Rp920 M, Disebut karena Hal di Luar Kendali Dana Syariah Indonesia
Dana lender Dana Syariah Indonesia yang belum dikembalikan disebut mencapai Rp 920 miliar. Para pemberi pinjaman ini pun mempertanyakan maksud dari pernyataan ‘hal di luar kendali perusahaan’ yang menjadi penyebab gagal bayar.
Dikutip dari akun Instagram Paguyuban Lender DSI, total ada 3.001 pemberi pinjaman yang melaporkan dananya mengendap di Dana Syariah Indonesia. Total nilainya Rp 920,9 miliar per 16 November.
Perwakilan Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia menyampaikan kepada Katadata.co.id, merujuk pada pernyataan perusahaan, ada sekitar 14.099 lender yang aktif. Oleh karena itu, nilai dana yang mengendap di platform pinjaman daring alias pindar itu diperkirakan lebih dari Rp 920,9 miliar.
Mereka telah bertemu dengan perwakilan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dan manajemen Dana Syariah Indonesia pada 28 Oktober. Pada kesempatan itu, Manajemen DSI menyatakan kesediaan lisan untuk melibatkan Paguyuban Lender dalam proses pemulihan dana atau recovery.
“Dana Syariah Indonesia mengklaim bahwa kesulitan pembayaran (uang lender), terjadi karena ‘sesuatu di luar kendali perusahaan’,” kata perwakilan Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia kepada Katadata.co.id pekan lalu (13/11).
“Namun tidak pernah dijelaskan secara transparan maksud dari ‘di luar kendali Dana Syariah Indonesia, bahkan setelah didesak oleh Paguyuban dan OJK. Ketertutupan ini menghambat upaya penyelesaian yang cepat dan efektif,” ia menambahkan.
Katadata.co.id beberapa kali mengonfirmasi hal itu kepada OJK dan Dana Syariah Indonesia, namun belum ada tanggapan.
Lender dan Manajemen Dana Syariah Indonesia Bertemu Besok
Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia dan manajemen akan kembali bertemu besok (18/11). Tanggal pertemuan ini sebelumnya dijadwalkan pada 11 November, namun ditunda karena ibu dari penasihat hukum perusahaan meninggal dunia.
Ada lima agenda dan pokok pembahasan dalam audiensi dengan Dana Syariah Indonesia pada besok (18/11), di antaranya:
- Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia menyampaikan aspirasi dan kondisi para lender
- Menuntut Dana Syariah Indonesia membuka data lengkap terkait jumlah lender, status proyek, serta posisi dana yang sebenarnya, agar seluruh pihak memahami situasi secara terbuka dan faktual
- Meminta Dana Syariah Indonesia menyampaikan proposal penyelesaian masalah untuk ditelaah bersama oleh paguyuban, guna memastikan kejelasan dan kesesuaian isi proposal dengan aspirasi para lender
- Menuntut Dana Syariah Indonesia memberikan kejelasan jadwal pengembalian dana (timeline), serta skema pencairan yang realistis dan terukur bagi seluruh lender
- Dana Syariah Indonesia menandatangani charter yang disusun dan diajukan oleh paguyuban, menyesuaikan dengan poin-poin kesepakatan hasil pembahasan
“Paguyuban mengharapkan Dana Syariah Indonesia dapat merealisasikan pencairan awal dana lender sebagai bentuk komitmen nyata terhadap rencana penyelesaian dalam waktu dekat, mengingat banyak lender sedang membutuhkan dana untuk kebutuhan pokok, berobat, dan pendidikan,” demikian dikutip dari akun Instagram Paguyuban Lender DSI.
