Transaksi Kripto di Indonesia Melorot Jadi Hanya Rp 482 Triliun

Rahayu Subekti
21 Januari 2026, 15:20
transaksi kripto
ANTARA FOTO/Auliya Rahman/sg
Warga mengamati pergerakan harga mata uang kripto Bitcoin (BTC) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (25/11/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Nilai transaksi aset kripto turun 25,8% secara tahunan alias year on year (yoy) dari Rp 650 triliun lebih pada 2024 menjadi hanya Rp 482,23 triliun per Desember tahun lalu. Meski begitu, minat masyarakat terhadap aset digital ini terus meningkat.

“Trennya mengalami penurunan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Hasan Fawzi dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, yang ditayangkan melalui YouTube TV Parlemen, Rabu (21/1).

Sedangkan jumlah konsumen aset kripto di atas 20,19 juta. Mayoritas merupakan kelompok usia muda.

Meski nilai transaksi kripto menurun, kontribusi pajaknya justru meningkat. Penerimaan pajak kripto Rp 620,4 miliar sepanjang 2024, sedangkan selama Januari – November 2025 sebanyak Rp 719,61 miliar.

Hasan menilai peningkatan penerimaan pajak itu mencerminkan membaiknya tingkat kepatuhan pelaku industri. Akan tetapi, pelaku industri kripto meminta peninjauan ulang tarif pajak, khususnya PPh 0,21%.

“Ini dirasakan memberatkan, karena kalau kami perhatikan, angka komponen biaya yang dikenakan sebagai imbal jasa dari para pedagang saja, angkanya itu dua sampai tiga angka di belakang koma, secara persentase dari setiap transaksi yang dilakukan,” kata dia.

Terlebih lagi, dari total 25 hingga 29 pedagang aset uang digital yang beroperasi di dalam negeri, sekitar 72% di antaranya masih membukukan kerugian usaha.

"Dari data, ini memang ditengarai atau terindikasi sebagian besar atau mayoritas transaksi konsumen lokal atau domestik masih disalurkan atau dilakukan tanpa melalui ekosistem domestik dan katakanlah, melalui para pedagang dan bursa-bursa di regional dan global," ujar Hasan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...