iPhone 16 Resmi Dapat Sertifikat TKDN, Segera Bisa Dijual di Indonesia

Desy Setyowati
7 Maret 2025, 10:59
iPhone 16 Pro Max,
Apple
iPhone 16 Pro Max
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

iPhone 16 sudah mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN dari Kementerian Perindustrian atau Kemenperin. Seluruh seri sudah lolos tahap ini, termasuk yang terbaru yakni iPhone 16e.

Persentase TKDN perangkat buatan Apple itu mencapai 40%. Berikut jajaran iPhone 16 yang sudah mendapatkan sertifikat TKDN:

  • iPhone 16 dengan kode A3287
  • iPhone 16 Plus berkode A3290
  • iPhone 16 Pro berkode A3293
  • iPhone 16 Pro Max berkode A3296
  • iPhone 16e berkode A3409

Setelah mendapatkan sertifikat TKDN, tahap berikutnya yakni memperoleh sertifikat postel dari Komdigi atau Kementerian Komunikasi dan Digital.

Pekan lalu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan Apple sepakat membangun pusat penelitian perangkat lunak alias software di dalam negeri. Ini sebagai bagian dari investasi skema inovasi periode 2025 - 2028.

Agus mengungkapkan Apple telah menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk penerbitan sertifikat TKDN. Ia memperkirakan sertifikat ini terbit pada Ramadan.

Setelah itu, ia optimistis Komdigi bisa segera menerbitkan sertifikat postel untuk iPhone 16 series.

"Dengan selesainya perundingan antara Kementerian Perindustrian atau Kemenperin dengan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, proses penerbitan sertifikat TKDN untuk Apple bisa dimulai," kata Menperin Agus dikutip dari Antara, minggu lalu (26/2).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...