iPhone 16 Resmi Dapat Izin Edar Komdigi, Bisa Dijual di Indonesia


Seluruh varian iPhone 16 segera bisa dibeli di Indonesia, karena sudah mendapatkan dua sertifikat, yakni dari Komdigi atau Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian Perindustrian atau Kemenperin.
Berdasarkan laman resmi sertifikat postel Komdigi, seluruh varian iPhone 16 sudah terdaftar per hari ini (14/3). Gawai ini sebelumnya mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN dari Kemenperin pekan lalu (7/3). Rinciannya sebagai berikut:
- iPhone 16 dengan kode A3287
- iPhone 16 Plus berkode A3290
- iPhone 16 Pro berkode A3293
- iPhone 16 Pro Max berkode A3296
- iPhone 16e berkode A3409
Berdasarkan laman resmi sertifikat postel Komdigi, iPhone 16 yang akan dijual di Indonesia diimpor dari Cina.
Dua pekan lalu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan Apple sepakat membangun pusat penelitian perangkat lunak alias software di dalam negeri. Ini sebagai bagian dari investasi skema inovasi periode 2025 - 2028.
Agus mengungkapkan Apple telah menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk penerbitan sertifikat TKDN.
"Dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dengan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, proses penerbitan sertifikat TKDN untuk Apple bisa dimulai," kata Menperin Agus dikutip dari Antara, dua minggu lalu (26/2).