Harga iPhone 17 jika Dibeli di Malaysia dan Dibawa ke Indonesia, Termasuk Pajak

Kamila Meilina
12 September 2025, 06:30
iPhone 17, harga iphone 17 di malaysia, berapa harga iphone 17 termasuk pajak,
Apple
iPhone 17
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

iPhone 17 series resmi bisa dipesan alias pre-order di Malaysia, Singapura, dan Thailand pada hari ini (12/9). Berapa total harga produk baru Apple ini jika dibeli di Malaysia dan dibawa ke Indonesia?

Apple menyampaikan iPhone 17 series yang terdiri dari iPhone 17, iPhone 17 Air, iPhone 17 Pro, dan iPhone 17 Pro Max tersedia di lebih dari 63 negara dan wilayah, termasuk Australia, Kanada, Cina, Prancis, India, Jepang, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Korea Selatan.

“Pelanggan di lebih dari 63 negara dan wilayah ini bisa memesan terlebih dahulu iPhone 17 (iPhone 17, iPhone 17 Air, iPhone 17 Pro, dan iPhone 17 Pro Max) mulai pukul 5 pagi pada Jumat, 12 September. Ponsel tersedia mulai 19 September,” kata Apple dalam keterangan pers, dikutip Kamis (11/9).

Harga iPhone 17 di Malaysia sebagai berikut:

iPhone 17

  • 256GB: RM 3.999 → Rp 15.604.098 (kurs Rp 3.902 per RM)
  • 512GB: RM 4.999 → Rp 19.506.098

iPhone 17 Air

  • 256GB: RM 4.999 → Rp 19.506.098
  • 512GB: RM 5.999 → Rp 23.408.098
  • 1TB: RM 6.999 → Rp 27.310.098

iPhone 17 Pro

  • 256GB: RM 5.499 → Rp 21.446.598
  • 512GB: RM 6.499 → Rp 25.348.598
  • 1TB: RM 7.499 → Rp 29.250.598

iPhone 17 Pro Max

  • 256GB: RM 5.999 → Rp 23.388.098
  • 512GB: RM 6.999 → Rp 27.290.098
  • 1TB: RM 7.999 → Rp 31.192.098
  • 2TB: RM 9.999 → Rp 39.096.098

WNI yang membeli handphone atau HP dari luar negeri dan dibawa ke Indonesia, maka akan dihitung sebagai impor barang bawaan penumpang. Berikut tambahan biaya yang harus dibayar pembeli iPhone 16 dari Malaysia atau Singapura:

  • Bea Masuk 10%
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11%
  • Pajak Penghasilan (PPh):
  1. 10% untuk wajib pajak yang punya NPWP
  2. 20% untuk wajib pajak yang tidak punya NPWP

Di sisi lain, pemerintah memberi nilai pembebasan atau tidak dipungut bea masuk, PPN, dan PPh, untuk produk HP US$ 500 atau setara Rp 8,2 juta dengan asumsi kurs Rp 16.473.

Berikut perhitungan biaya jika WNI membeli iPhone 17 berkapasitas 256 GB dari Malaysia:

Pembebasan pajak

  • Harga barang: Rp 15.604.098
  • Pembebasan: Rp 8,2 juta

Maka, nilai barang yang dikenakan bea masuk: Rp 7,37 juta

Penambahan bea masuk

  • Bea masuk: 10% x Rp 6,73 juta = Rp 736,7 ribu
  • Nilai impor: Nilai pabean + bea masuk = Rp 7,37 juta + Rp 736,7 ribu = Rp 6,6 juta

Maka, nilai impornya Rp 6,6 juta.

Penambahan PPN dan PPh

  • PPN: 11% x nilai impor = 11% x Rp 6,6 juta = Rp 729 ribu
  • PPh
  1. Punya NPWP: 10% x nilai impor = 10% x Rp 6,6 juta = Rp 663 ribu
  2. Tidak punya NPWP: 20% x nilai impor = 20% x Rp 6,6 juta = Rp 1,33 juta

Total pajak dan bea masuk yang harus dibayar:

  • Punya NPWP = bea masuk + PPN + PPh = Rp 736,7 ribu + Rp 729 ribu + Rp 663 ribu = Rp 2,13 juta
  • Tidak punya NPWP = bea masuk + PPN + PPh = Rp 736,7 ribu + Rp 729 ribu + Rp 1,33 juta = Rp 2,8 juta

Maka, WNI yang membeli iPhone 17 256 GB dari Malaysia harus membayar:

  • Punya NPWP = Rp 15,6 juta + Rp 2,13 juta = Rp 17,7 juta
  • Tidak punya NPWP = Rp 15,6 juta + Rp 2,8 juta = Rp 18,4 juta

Kapan iPhone 17 Dijual di Indonesia?

Apple menyampaikan seri iPhone 17 akan tersedia di 22 negara lainnya mulai 26 September. Katadata.co.id mengonfirmasi terkait peluncuran model gawai baru ini di Indonesia, namun belum ada tanggapan.

Sementara itu, Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin Heru Kustanto mengatakan seharusnya seluruh persyaratan yang sudah lengkap dalam waktu dekat.

“Awal oktober harusnya sudah beres (bisa jual), paling lama ya dua minggu dari sekarang,” kata Heru saat ditemui di Kementerian Perindustrian, Kamis (11/9).

Dia menyebut Apple telah mendaftarkan empat berkas syarat terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN. Syarat ini sudah masuk ke dalam proses pengawasan. Ia berharap proses tinjauan persyaratan bisa selesai Kamis (11/9).

Sebelum bisa dijual, Heru menyebut Apple juga harus mengurus terkait izin edar ke Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Izin ini bisa keluar dalam satu hingga dua minggu ke depan.

“Komdigi kan butuh proses, kemudian (pengiriman iPhone 17) menggunakan pesawat terbang,” ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina, Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...