Pendapatan Anjlok 70%, Asosiasi Ojol Minta Kelonggaran Kredit Motor
Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) menyebutkan, pendapatan rekan pengemudi ojek online anjlok hingga 70% karena pandemi corona. Karena itu, mereka berharap pemerintah melonggarkan aturan terkait kredit motor atau kendaraan roda dua.
Pendapatan yang turun disebabkan oleh permintaan layanan yang merosot hingga 50%. Penyebabnya sebagian besar pengguna, terutama di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) belajar dan bekerja dari rumah alias work from home.
“Teman-teman sudah sangat kesulitan mendapatkan penghasilan. Ada beban angsuran kendaraan yang harus dibayar. Kami usul tolong cari solusi, bagaimana pekerja sektor informal tidak kesulitan selama masa pandemi corona,” kata Ketua Presidium Garda Igun Wicaksono kepada Katadata.co.id, Senin (23/3).
(Baca: Orderan Pengemudi Ojol Anjlok 50% Efek Corona, Gojek Siapkan 8 Langkah)
Pemerintah sebenarnya sudah mengeluarkan stimulus ekonomi, yang salah satunya melonggarkan aturan kredit kendaraan bermotor. Ketentuan penghitungan kolektibilitas atau klasifikasi keadaan pembayaran kredit motor, terutama untuk ojek online selama satu tahun diperlonggar.
Selain itu, pemerintah perusahaan pembiayaan (leasing) non-bank menggunakan jasa penagihan (debt collector) terutama dalam menagih peminjam yang merupakan ojek online. Sebab, pemerintah tak ingin masyarakat resah di tengah mewabahnya covid-19.
"Kami ingin dibuat regulasinya, konkrit. Hal ini harus dijalankan oleh pemangku kebijakan dari sektor keuangan, kredit dan bank," ujar Igun.
(Baca: Ojek Online Terimbas Corona, Pemerintah Longgarkan Aturan Kredit Motor)
Saat ini, pengemudi ojek online mengandalkan layanan pesan-antar makanan seperti GoFood dan GrabFood. Meski begitu, Garda memperkirakan peningkatan permintaan layanan ini hanya 15% atau belum sebanding dengan penurunan order berbagi tumpangan (ride hailing).
Kabar baiknya, aplikator seperti Gojek dan Grab juga memberikan bantuan pendapatan bagi para mitra pengemudi. Namun, bantuan diperuntukkan bagi mitra yang positif virus corona.
Decacorn Tanah Air Gojek misalnya, menyiapkan skema bantuan pendapatan dan menghentikan sementara cicilan yang berjalan seperti premi asuransi, kredit kendaraan dan lainnya. Bantuan itu berlaku hingga yang bersangkutan kembali bekerja.
Gojek mengklaim sebagai perusahaan penyedia layanan on-demand pertama di Indonesia yang memberlakukan skema bantuan pendapatan bagi mitra pengemudi. "Gojek berupaya untuk tetap membuat masyarakat menjalani kehidupan senormal mungkin di tengah tantangan covid-19, termasuk para mitra di ekosistem kami," kata Co-CEO Gojek Kevin Aluwi dalam siaran pers, pekan lalu (18/3).
(Baca: Orderan Turun 50% Imbas Corona, Asosiasi Ojek Online Tolak Lockdown)
Gojek juga menonaktifan sementara akun mitra yang sedang diobservasi terkait virus corona. Nonaktif akun berlaku hingga adanya konfirmasi tes kesehatan dari pemerintah.
Selain itu, tersedia tim yang membantu mitra terhubung dengan rumah sakit atau otoritas kesehatan, jika memiliki isu terkait virus corona. Tim tersebut bekerja 24 jam.
Pesaingnya, Grab juga memberikan bantuan kesehatan dalam bentuk paket GrabCare. Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan paket GrabCare itu berupa bantuan keuangan dan medis kepada mitra pengemudi.
GrabCare hanya diberikan kepada mitra pengemudi positif corona dan yang dikarantina sesuai mandat otoritas kesehatan publik atau pemerintah. "Kami menempatkan berbagai upaya pencegahan tambahan dan paket dukungan untuk melindungi kesehatan, kesejahteraan dan keberlangsungan hidup mitra," kata Neneng dalam siaran pers.
(Baca: Corona Mewabah, Gojek & Grab Beri Pengemudi Bantuan Keuangan & Masker)