Himpun Dana Ilegal, Hanson Diminta Kembalikan Triliunan Uang Nasabah

Image title
31 Oktober 2019, 20:53
OJK, Hanson
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi. OJK menegur Hanson terkait penghimpunan dana tanpa izin.

Satuan Tugas Waspada Investasi menilai perusahaan properti PT Hanson International Tbk melanggar aturan dengan menghimpun dana tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Satgas memerintahkan Hanson, emiten berkode MYRX yang dikendalikan oleh Benny Tjokrosaputro, mengembalikan dana investasi masyarakat yang mencapai triliunan rupiah.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing di Jakarta, Kamis, mengatakan Hanson melakukan penghimpunan dana masyarakat sejak 2016. OJK dan Satgas sudah memanggil manajemen Hanson dan diminta segera menghentikan kegiatan penghimpunan dana tersebut, dan mengumumkannya ke publik melalui media massa.

Hanson juga didesak segera mengembalikan dana nasabah yang telah dihimpun sesuai kesepakatan bunga dengan nasabah."Kami sudah panggil Hanson. Kami minta Hanson membawa rencana tindak lanjut pengembalian dana investasi tersebut di pertemuan berikutnya," kata Tongam.

(Baca: Rekayasa Laporan, Benny Tjokrosaputro Bayar Denda Rp 5 Miliar ke OJK)

Awal mula pengungkapan dugaan pelanggaran ini adalah temuan dari pengawas pasar modal OJK. Kemudian, Satgas melakukan pemeriksaan sementara, dan menemukan fakta Hanson menawarkan bunga investasi yang sangat tinggi di kisaran 10-12%  kepada masyarakat. Bunga itu melebihi bunga yang ditawarkan perbankan melalui deposito.

Sehingga Hanson menarik minat publik dan berhasil mengumpulkan dana triliunan. Meskipun dana investasinya cukup besar, Tongam berkeyakinan investor produk ilegal tersebut masih bersifat individual, bukan korporasi.

"Dana itu kemugkinan untuk ekspansi perusahaan," kata Tongam.

(Baca: Roller Coaster Saham RIMO di Tangan Benny Tjokro)

Reporter: Antara
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...