Tinggal 4 Wilayah, Kominfo Buka Blokir Internet di Mimika dan Jayawija

Cindy Mutia Annur
10 September 2019, 21:39
Kominfo, Papua
Kominfo
Ilustrasi, Kementerian Kominfo memberikan cap disinformasi terkait Papua. Kominfo mulai membuka akses internet di Pulau Papua.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka blokir internet di Provinsi Papua dan Papua Barat secara bertahap. Seperti hari ini (10/9), Kominfo membuka akses internet di wilayah Mimika dan Jayawijaya karena dianggap sudah kondusif.

Dengan begitu, hanya tinggal empat wilayah di Pulau Papua yang belum mendapatkan akses internet kembali. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan pembukaan akses internet di dua wilayah itu dilakukan pukul 21.00 WIT.

Ia mencatat, dari 29 kabupaten/kota di wilayah Papua, sebanyak 27 kabupaten sudah dibuka kembali blokir akses internetnya. Ada dua kabupaten/kota yang masih diblokir internetnya, yakni Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura. 

Sedangkan dari 13 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua Barat, ada 11 kabupaten yang sudah dibuka kembali blokir akses internetnya. Dua kota di Papua Barat yang belum bisa menikmati akses internet adalah Kota Manokwari dan Kota Sorong karena dianggap belum kondusif.

"Jadi masih harus terus dipantau situasinya dalam satu atau dua hari ke depan," ujar Ferdinandus melalui siaran pers yang diterima Katadata.co.id, Selasa (10/9).

(Baca: Abisai Rollo, Eks Timses Jokowi yang Pimpin Tokoh Papua ke Istana)

Ia menjelaskan, sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua terus menunjukkan tren turun sejak 31 Agustus 2019. Puncak sebaran hoaks dan hasutan terkait isu Papua terjadi pada 30 Agustus 2019 dengan jumlah  72.500 URL (uniform resource locator).

Distribusi hoaks tercatat terus menurun mulai 31 Agustus 2019 yakni mencapai 42 ribu URL, kemudian 19 ribu URL pada 1 September 2019, dan 6.060 URL hoaks dan hasutan pada 6 September 2019.

Pemerintah kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial.

"Hal ini dilakukan agar proses pemulihan (pemblokiran akses internet) cepat berlangsung di seluruh wilayah Papua dan Papua Barat," ujarnya.

(Baca: Jokowi Janjikan Pekerjaan di BUMN dan Swasta untuk 1.000 Sarjana Papua)

Perlu diketahui, pembukaan blokir internet secara bertahap di wilayah tersebut dilakukan sejak Rabu (4/9). Sedangkan, Kominfo menerapkan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat sejak Rabu, 21 Agustus 2019. Ini artinya, kebijakan tersebut telah belangsung selama hampir tiga pekan.

Sebanyak 27 kabupaten/kota di wilayah Papua yang telah dicabut blokir internetnya yakni Kabupaten Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak Numfor, Yapen, Sarmi, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Nabire, Jayawijaya dan Mimika.

Sedangkan 13 kabupaten/kota provinsi Papua Barat yang telah dibuka blokir internetnya yakni Kabupaten Fak Fak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak dan Kabupaten Sorong.

(Baca: Dapat Hibah Tanah, Jokowi: Istana di Papua Dibangun Mulai 2020)

Reporter: Cindy Mutia Annur

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...