Klik GO Resmi Meluncur, Aptrindo Beri Dukungan Penuh

Image title
26 April 2019, 04:34
Klik GO, transportasi online
ANTARA/Wahyu Putro
Ilustrasi, seorang pengguna menunjukkan aplikasi transportasi online di Jakarta, Sabtu (1/4).

Aplikasi rintisan Klik GO mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Pengusaha Transportasi Nasional Indonesia (Aptrindo) untuk mematahkan dominasi Grab dan Go-Jek sebagai pemain dalam pasar aplikasi transportasi online. Tak hanya dukungan, Aprindo akan bersinergi lebih jauh dengan Klik GO untuk lebih mengakomodir kebutuhan perusahaan dan memperbesar serapan tenaga kerja.

Mengutip Antara, dukungan tersebut diungkapkan oleh Ketua Aptrindo Surya Putra. Menurutnya, selama ini pasar transportasi online hanya didominasi oleh dua perusahaan saja. Oleh karena itu, kehadiran Klik GO sebagai salah satu aplikasi karya anak bangsa pantas untuk didukung.

"Aptrindo akan mendukung Klik GO untuk berkembang dari Sabang sampai Marauke," kata Surya dalam acara peluncuran Klik GO, di Jakarta, Kamis (25/4).

Secara terpisah, Direktur Utama Klik GO Yayan Sofyan mengemukakan, untuk menembus pasar transportasi online pihaknya akan menawarkan lebih dari sekadar jasa transportasi. Menurutnya, yang membedakan aplikasinya dengan aplikasi transportasi online lainnya adalah, Klik GO hadir sebagai aplikasi untuk memberikan penghasilan tambahan dan tidak mengharuskan mitra pengemudi mengejar target.

Ia menjelaskan, aplikasi Klik GO juga mengusung konsep media sosial yang memberikan penghasilan tambahan bagi penggunanya. Jadi, selain menggunakan jasa yang diberikan perusahaan, aktivitas pengguna pada media sosial Klik GO juga bisa mendatangkan penghasilan dalam bentuk poin.

(Baca: Baru Dirilis, Aturan Ojek Online Juga Mencakup Ojek Pangkalan)

Rinciannya, registrasi 10 poin, mengunggah foto 5 poin, memberikan like 3 poin, komentar 5 poin dan follow 1 poin. "Poin tersebut bernilai 1 poin sama dengan Rp 1 dan bisa ditukarkan dengan berbagai layanan dalam aplikasi Klik GO, mulai dari pembayaran transport, makanan, pulsa hingga beras," kata Yayan.

Komentar positif mengenai Klik GO juga diutarakan oleh tokoh pengusaha wanita Dewi Motik Pramono. Ia mengatakan, konsep yang diusung Klik GO juga mengandung unsur koperasi yang menurutnya mempunyai konsep syariah. "Koperasi itu sebetulnya dan itu syariah, untung bagi rata, rugi bagi rata," kata Dewi.

Sistem Pendapatan dan Tarif Klik GO

Klik GO memberlakukan sistem pendapatan yang berbeda dibandingkan perusahaan transportasi online lain, seperti Go-Jek misalnya. Go-Jek memberlakukan sistem bagi hasil, dimana mitra pengemudi mendapatkan penghasilan berupa persentase, yakni 80% dari tarif pengemudi.

Mengutip keterangan yang tertera pada situs perusahaan, Klik GO memberlakukan persentase sebesar 90% untuk penghasilan mitra pengemudi, sedangkan untuk perusahaan sendiri bagiannya hanya 10%. Persentase untuk perusahaan tersebut akan dipotong dari saldo yang dimiliki oleh mitra pengemudi. Jadi, jika dalam satu hari misalkan pengemudi mampu mengumpulkan Rp 100.000 maka bagian untuk Klik GO adalah Rp 10.000.

Namun, untuk menjadi pengemudi Klik GO, seseorang diwajibkan mengisi saldo minimal, yakni Rp 30.000. Pengemudi tidak akan menerima pesanan apabila saldo minimal yang dimilikinya kurang dari jumlah yang disyaratkan.

Namun, apabila pengemudi sedang tidak bekerja saldo juga tidak akan berkurang, serta tidak disebutkan adanya sanksi apabila pengemudi tidak mengambil atau menolak pesanan yang masuk.

Tarif yang diberlakukan Klik GO juga berbeda dibandingkan tarif perusahaan transportasi online lain, yang mematok tarif tunggal, sesuai dengan tarif minimal yang ditetapkan pemerintah. Klik GO memberlakukan tarif sesuai dengan jarak yang ditempuh.

(Baca: Berlaku Mei 2019, Tarif Ojek Online Sekitar Rp 1.850-Rp 2.600/km)

Untuk motor, tarif jarak 0-5 Km sebesar Rp 1.900 per Km, 5-10 Km sebesar Rp 3.000 Km dan lebih dari 10 Km tarifnya Rp 4.000 per Km. Sementara untuk layanan mobil, jarak 0-5 Km tarifnya Rp 4.200 per Km, 5-10 Km sebesar Rp 5.500 per Km dan lebih dari 10 Km tarifnya Rp 6.800 per Km.

Tarif yang ditetapkan oleh Klik GO ini mengikuti Google Maps, mengikuti jarak jalan tempuh. Selain itu ada minimum pemesanan, yakni Rp 7.000 untuk layanan motor dan Rp 13.000 untuk mobil. Jadi, jika pelanggan misalnya memesan layanan motor dengan jarak 2 Km, bisa diasumsikan tidak akan bisa.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...