BPPT Kembangkan Tanda Tangan Digital hingga IoT
Tak mau kalah dengan swasta, pemerintah juga mengimplementasikan teknologi baik dalam hal perizinan atau administrasi lainnya. Untuk mendukung digitalisasi di pemerintahan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengembangkan tanda tangan digital hingga Internet of Things (IoT).
Instansi yang sudah menggunakan tanda tangan digital dari BPPT adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN); Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam hal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS); Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kementerian Keuangan, dan lainnya.
Selain itu, beberapa pemerintah kabupaten (pemkab) seperti Kuningan, Jawa Barat dan Kayong Utara, Kalimantan Barat menggunakan tanda tangan digital dari BPPT. "Rata-rata (menggunakan tanda tangan digital untuk) perizinan," kata Ketua Koordinator iOtentik BPPT Wawan Hermawan usai seminar tentang Industry 4.0 di kantornya, Jakarta, Senin (17/12).
(Baca: BPPT: Indonesia Bisa Jalankan Pemilu Elektronik pada 2024)
Adapun tanda tangan digital berfungsi untuk memastikan keutuhan dokumen yg dikirim. Selain itu, teknologi ini bisa memastikan autentifikasi dokumen dan pengirim. "Nanti, keterangan kelahiran bisa menggunakan tanda tangan digital. Tetapi harus koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.
Deputi Bidang Teknologi Informasi Energi dan Material (TIEM) BPPT Eniya L Dewi menyampaikan, instansinya sudah mendapat sertifikat yang memungkinkan BPPT mengeluarkan dan melakukan verifikasi tanda tangan digital atau disebut Certicate Authority (CA). Harapannya, tanda tangan digital bisa dipakai di seluruh instansi pemerintahan.
BPPT juga meluncurkan pusat keamanan operasional atau Security Operation Center (SOC). "Nantinya bisa di (pemerintah) daerah buat security system sendiri," kata dia. SOC ini berfungsi untuk mengawasi dan mendeteksi serangan siber. SOC juga bisa dipakai untuk keperluan digital forensik dan keamanan transaksi mata uang virtual (cryptocurrency).
(Baca: Registrasi SIM Card Tak Hentikan SMS Penipuan, Ini Langkah Kominfo)
Selain itu, BPPT mengembangkan teknologi bahasa berbasis mesin pembelajar (machine learning), IoT melalui pengembangan sistem pelacakan otomatis atau Automatic Identification System (AIS); Telemedicine, dan lainnya. "IoT sudah dipakai di lampu jalan solar cell. Jadi, nanti (lampu jalan) bisa dikontrol," kata Eniya.
Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT Michael Andreas Purwodadi menambahkan, instansinya juga sudah mengembangkan teknologi big data dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). "Kami punya laboratorium SOC untuk mendeteksi new malware memakai AI. Teknologi itu akan berkembang dan disebarkan ke seluruh intansi atau masyarakat yang berminat," ujarnya.