Hadapi Kendala, Peluncuran Standardisasi QR Code Mundur Jadi Awal 2019
Bank Indonesia (BI) menyatakan implementasi standardisasi Quick Response (QR) Code baru mencapai 95% karena beberapa kendala. Alhasil, peluncuran standar QR Code diprediksi mundur menjadi sekitar awal tahun 2019.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Wijanarko menjelaskan sistem notifikasi dan kesiapan penyelenggara menjadi salah satu penyebab melesetnya target peluncuran sistem pembayaran QR Code ini dari yang semestinya diluncurkan pada akhir 2018. "Mudah-mudahan kuartal pertama 2019, kalau perhitungan saya selesai dengan perbaikan kendala," kata Onny di Jakarta, Jumat (14/12).
(Baca: Bukalapak Uji Coba Pembayaran Berteknologi QR Code)
Menurutnya, notifikasi pembayaran dengan QR Code masih belum berjalan optimal. Padahal pedagang pengguna membutuhkan pemberitahuan tentang keberhasilan transaksi pembayaran. Karenanya, BI sedang melakukan perbaikan terhadap beberapa sistem, guna memastikan keamanannya ketika layanan ini nantinya digunakan.
Selain itu, bank sentral masih menyempurnakan stiker tunggal QR Code untuk penjual supaya dapat digunakan oleh semua penyelenggara pembayaran elektronik. "Misalnya ada tambahan pemain tetapi stiker itu tidak usah diubah, nah pemain butuh waktu untuk penyesuaian," ujar Onny.
Dia mengungkapkan peluncuran standardisasi QR Code juga masih harus menunggu perubahan dua Peraturan Bank Indonesia (PBI), yaitu PBI Nomor 20 Tahun 2018 tentang uang elektronik dan PBI Nomor 18 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pemrosesan transaksi pembayaran.
Setelah aturan itu rampung dan QR Code siap digunakan, dia berharap hal tersebut bisa meningkatkan inklusi keuangan serta mendorong kepemilikan rekening masyarakat. Sebab, standardisasi QR Code ditargetkan untuk pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
UKM yang terbiasa dengan sistem pembayaran elektronik akan mencoba untuk menabung sehingga bakal membuka rekening perbankan yang baru. Hal itu juga diharapkan bisa mendoron gerakan non tunai yang sednag digencarkan pemerintah.
(Baca: Target Jadi Dompet Digital Nomor 1, DANA Terbuka dengan Semua Platform)
Menurut Survei BI, penggunaan uang tunai oleh masyarakat Indonesia masih mencapai 76% dan uang nontunai masih sebesar 76%. Sejalan dengan gerakan non tunai, inklusi finansial juga terus meningkat, meski belum signifikan. Tahun 2014, inklusi keuangan 36% kemudian meningkat jadi 49% pada 2017.
Menaggapi tetkait implementasi keuangan non tunai, Product Specialist DANA Emyr Al Kausar menuturkan instrumen pembayaran QR Code merupakan solusi yang tepat karena penetrasi ponsel pintar yang tinggi. Pembayaran elektronik juga menjawab masalah transaksi tunai.
DANA pun terus menawarkan inovasi dengan menyiapkan QR secara dinamis daripada QR statis. QR dinamis memberikan akses kepada konsumen dengan metode pembayaran sesuai nominal yang berubah.
Emyr menyebutkan QR statis butuh waktu lebih dari 10 detik untuk memasukkan nilai transaksi, sedangkan QR dinamis memotong waktu tersebut. "Itu juga bisa mencegah kendala seperti fraud dan kecepatan," katanya.