Siap Konsolidasi, XL Axiata Persoalkan Aturan Frekuensi
Upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong operator untuk konsolidasi sudah didengungkan sejak tahun lalu. PT XL Axiata Tbk mengaku siap untuk konsolidasi. “Kami sangat terbuka," kata CEO XL Axiata Dian Siswarini di kantornya, Jakarta, Selasa (13/11).
Toh, hal tersebut sudah dilakukan pada 2014 ketika XL bergabung dengan Axiata. Hanya, frekuensi masih menjadi persoalan yang dikaji oleh XL Axiata.
Dian meminta agar Kementerian Kominfo mengatur terlebih dulu terkait konsolidasi. "Misal, kalau ada perusahaan yang mau akuisisi, apakah frekuensi harus dikembalikan? Sekarang (aturannya) masih belum lengkap," kata Dian.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kominfo Rudiantara menegaskan, bahwa kebijakan terkait konsolidasi menjadi salah satu fokus utama instansinya. "Supaya saat konsolidasi, hal-hal yang menjadi concern sudah diatur," kata dia. Namun, ia belum mau menyampaikan kapan aturan tersebut bakal terbit.
(Baca juga: Diterpa Aksi Ambil Untung, IHSG Melemah 0,25% di Sesi I)
Ia menegaskan, bahwa konsolidasi adalah upaya untuk menyehatkan industri telekomunikasi di dalam negeri. Untuk itu, isu merger ini sudah muncul sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Kalau mau perekonomian naik, ya konsolidasi," kata Rudiantara.
Adapun Direktur Utama PT Indosat Tbk yang baru, Chris Kanter berencana mengakuisisi perusahaan telekomunikasi lain selama masa jabatannya. Ia pun memperkirakan belanja modal (capital expenditure/capex) Indosat bisa mencapai US$ 2 miliar atau sekitar Rp 30 triliun selama dua tahun depan. "Konsolidasi adalah keharusan. Tapi ini bukan berarti kami sudah diskusi dengan operator lain," kata dia.