Masih Ada Subsidi, Tarif Penumpang dan Pengemudi Ojek Online Berbeda

Desy Setyowati
15 Agustus 2018, 09:30
Ojek online
Arief Kamaludin|KATADATA

Go-Jek dan Grab hingga saat ini masih memberlakukan skema subsidi untuk para mitra pengemudi ojek online. Alhasil, tarif yang diterima oleh pengemudi lebih tinggi dari dibayarkan oleh konsumen. Hanya, kedua aplikator juga menarik biaya bagi hasil sebesar 20% dari para mitranya.

Saat Katadata menggunakan layanan Go-Ride (Go-Jek) dari Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menuju Kapuk, Jakarta Barat pada Senin (13/8) malam lalu, saldo Go-Pay terpotong Rp 26 ribu untuk jarak 13,6 kilometer. Artinya, tarif Go-Ride yang berlaku untuk pengguna sekitar pukul 20.30 itu sekitar Rp 2.000 per kilometer.

Sementara, pada aplikasi pengemudi menunjukkan uang yang diterimanya sebesar Rp 31.250, atau sekitar Rp 2.250 per kilometer. Hanya, uang tersebut masih harus dipotong 20% untuk biaya bagi hasil dengan Go-Jek. "Saya terimanya Rp 25 ribu, jadi hampir sama dengan yang dibayarkan penumpang" ujar pengemudi Go-Jek Muhammad.

Ia mengaku hanya tiga sampai empat kali mengambil penumpang untuk mendapatkan Rp 100-150 ribu per hari. Sebab, pekerjaan utamanya adalah tukang bangunan. Muhammad juga tak berminat mengikuti unjuk rasa menuntut kenaikan tarif ojek online saat pembukaan Asian Games 2018.

(Baca juga: Go-Jek dan Grab Bersaing Beri Program Khusus bagi Pengemudi)

Selanjutnya, pada Selasa (14/8) pukul 09.00 dari kawasan Kapuk, Jakarta Barat, ke SCBD, Senayan, Go-Ride menetapkan tarif Rp 34 ribu bagi penumpang untuk jarak 15,4 kilometer. Sementara, tarif untuk pengemudi di jam sibuk itu sebesar Rp 35 ribu, atau Rp 2.840 per kilometer.  "Pagi hari memang biayanya lebih mahal," kata Nanang, sang pengemudi.

Dalam sehari, Nanang bisa mengantongi Rp 300-500 ribu dari berbagai layanan Go-jek, termasuk bonusnya. Jumlah itu menurutnya merosot jauh dibanding yang bisa didapatnya pada 2015 lalu, saat ojek online baru beroperasi secara luas. "Dulu, saya bisa dapat Rp 20 juta per bulan. Sekarang hanya Rp 10 juta," katanya.

Ia pun mengerti keinginan beberapa pengemudi ojek online, seperti yang tergabung dengan Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) untuk menuntut kenaikan tarif. Meski, ia tak berniat bergabung.

Sementara saat mencoba layanan GrabBike untuk jarak pendek dari Jalan Gatot Subroto ke Senopati, tarif minimal yang berlaku adalah Rp 6.000. "Di aplikasi, saya terima Rp 7.000 tapi dipotong lagi 20% untuk bagi hasil, jadi terimanya Rp 5.600," ujar pengemudi Grab, Abdul.

Meski lebih sering menerima tarif di bawah Rp 2.000 di luar jam sibuk setiap hari, ia juga mengaku enggan mengikuti unjuk rasa pada 18 Agustus 2018 mendatang. Sebab, ia juga merasa mendapat keuntungan lain dari kemitraan dengan Grab, karena telah membeli rumah di Bogor dengan cicilan Rp 48 ribu per hari selama 15 tahun.

(Baca juga: Mediasi Gagal, Pengemudi Ojek Online Tetap Unjuk Rasa Saat Asian Games)

Sementara, Anggota Presidium Garda Igun Wicaksono menyatakan bahwa kelompoknya tetap akan berunjuk rasa pada pembukaan Asian Games 2018 nanti. "Masih tetap lanjutkan aksi," kata dia. Menurutnya, besaran tarif ojek online yang berlaku saat ini belum sesuai tuntutan mereka, yakni Rp 3.000 per kilometer.

Dari sisi operator, baik Go-Jek maupun Grab telah berupaya merayu mitranya agar tak berunjuk rasa saat pembukaan Asian Games. Keduanya juga mengklaim bahwa tarif yang berlaku saat ini sudah naik dibandingkan beberapa waktu lalu.

Go-Jek misalnya mengklaim tarifnya sudah sesuai dengan keinginan para mitra pengemudi roda dua yakni Rp 2.200-Rp 3.300 per kilometer khusus di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). "Tarif kami yang tertinggi di industri, tapi tetap kompetitif," ujar Chief Public Policy and Government Relations Go-Jek Indonesia Shinto Nugroho di Jakarta, Senin (13/8) lalu.

Selain itu, Go-Jek juga menggelontorkan Rp 3,5 miliar untuk tambahan bonus bagi para mitra pengemudi terbaiknya selama Asian Games 2018 digelar.

Tak mau kalah, Grab juga mengaku telah menaikkan argo minimum pengemudi dari Rp 5.000 menjadi Rp 7.000 atau dari Rp 1.600 menjadi Rp 2.300 per kilometer untuk perjalanan jarak pendek. 

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kamaribrata mengatakan, kenaikan tarif harus dihitung dengan cermat, karena pendapatan mitra bisa menurun bila tak hati-hati. "Karena penumpang akan membandingkan tarif tersebut dengan moda transportasi lain," kata Ridzki dalam keterangan resminya.

Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...