Kantongi Izin BI, Go-Jek Jalankan Pembayaran Lewat QR Code
Bank Indonesia (BI) akhirnya memberi izin PT Dompet Anak Bangsa atau Go-Pay untuk menyediakan sistem pembayaran melalui kode respons cepat (Quick Response Code/QR Code). Sebelumnya, pada awal 2018, sistem pembayaran QR Code oleh para mitra Go-Food sempat dibekukan karena belum melengkapi izin.
"Go-Pay sudah dapat izin QR," tutur Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko kepada Katadata, Jumat (13/4).
Onny mengatakan, izin tersebut diberikan oleh Departemen Surveilans Sistem Keuangan (DSSK). Divisi tersebut bertugas memberikan rekomendasi surveilence offsite dan onsite. Dengan demikian, semestinya keamanan QR Code Go-Pay, "sudah (teruji) sebelumnya."
(Baca juga: BI Masih Periksa Keamanan Sistem QR Code Go-Pay)
Go-Jek belum memberikan pernyataan atas dirilisnya izin bank sentral ini. Namun, Go-Jek telah memberlakukan pembayaran dengan QR Code pada gelaran Go-Food Festival.