Kominfo Siap Cabut Blokir jika Tumblr Hapus Konten Negatif

Desy Setyowati
7 Maret 2018, 17:26
Digital internet
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir situs Tumblr sejak Senin (5/3) lalu. Kini, Kominfo mengajukan beberapa syarat bagi Tumblr untuk membuka blokirnya.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan, Tumblr harus merespons permintaan pemerintah untuk membersihkan situsnya dari konten pornografi. "Ada normalisasi. Kalau mereka bersihkan (Tumblr) dari konten negatif, kami buka," kata dia saat konferensi pers di kantornya, Rabu (7/3).

Pada kesempatan itu, Sammy juga menyampaikan bahwa pemblokiran Tumblr bermula dari laporan masyarakat atas adanya konten bermuatan asusila. Tim kemudian memverifikasi dan menganalisa laporan tersebut, lalu menemukan ada 360 akun yang bermuatan asusila.

(Baca juga: Kominfo Kembali Blokir Tumblr, Netizen Kecewa)

Kominfo telah mengirim pemberitahuan kepada Tumblr pada 28 Februari 2018 untuk membersihkan situsnya dari konten negatif. "Kami tunggu 2x24 jam, lalu tambah lagi 2x24 jam belum ada respons. Kami blokir," kata dia. Ia menambahkan, "Kalau ada yang melanggar Undang-Undang (UU), perusahaan besar ataupun kecil, saya enggak ragu sedikit pun untuk blokir."

Adapun peraturan yang dimaksud yakni UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam pasal 40 ayat 2a disebutkan, pemerintah wajib mencegah penyebarluasan dan penggunaan informasi elektronik yang memiliki muatan yang dilarang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sammy menyampaikan, institusinya sudah memblokir 100 ribu situs bermuatan pornografi sepanjang Januari 2018. Ia mengklaim jumlahnya meningkat signifikan dibanding periode sama tahun lalu. "Kami bahkan ada rencana mengembangkan mesin pengais untuk menyensor gambar," ujarnya.

Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...