Ahli Waris Samsung Group Terancam Dipenjara Lagi
Ahli waris Samsung Group Lee Jae-yong terancam kembali dipenjara, setelah bebas pada Februari 2018 lalu. Kali ini, ia tersandung masalah hukum terkait merger dua perusahaan dan dugaan penipuan akuntasi.
Kemarin, Jaksa Korea Selatan meminta surat perintah penangkapan Lee Jae-yong. Jae Y, sapaan akrabnya, diduga memperkuat kontrolnya atas Samsung Group lewat merger dua perusahaan dan dugaan penipuan akuntansi.
Merger dua perusahaan yang dimaksud yakni Samsung C&T Corp dan Cheil Industries Inc., pada 2015 lalu. (Baca: Samsung Waspadai Penjualan Ponsel Anjlok Berkepanjangan Efek Corona)
Namun, Samsung Group membantah tuduhan tersebut. Perusahaan mengatakan bahwa Jae Y, yang menjabat Wakil Ketua Samsung Electronics, tidak berperan dalam proses pengambilan keputusan.
"Tuduhan bahwa Lee mengambil bagian dalam skema manipulasi harga saham tidak berdasar," kata Samsung Group dalam pernyataan resminya, dikutip dari Yonhap, Jumat (5/6).
Sedangkan jaksa mencurigai Jae Y dan manajemen puncak Samsung Group terlibat dalam skema yang secara sengaja bertujuan menurunkan nilai Samsung C&T, sebelum merger dengan Cheil Industries. Hal ini untuk memfasilitasi suksesi manajerial Jae Y sejak ayahnya, Lee Kun-hee sakit.
Sebelum merger dilakukan, Jae Y merupakan pemegang saham terbesar di Cheil Industries, perusahaan yang memproduksi tekstil, bahan kimia dan bahan kimia elektronik. Kepemilikan 23,2%.
Penurunan nilai Samsung C&T dinilai membuka jalan bagi rasio merger yang menguntungkan Jae Y. (Baca: Usung Kamera 108 MP, Samsung Perkirakan Akan Jadi Tren Baru)
Namun, Samsung mengatakan tidak ada kesalahan dalam perdagangan saham treasury Cheil Industries untuk mempertahankan valuasinya saat itu, karena mematuhi peraturan. Mereka juga membantah kecurigaan bahwa Samsung C&T dengan sengaja memperlambat pengumuman tentang kesepakatan konstruksi di luar negeri, untuk menahan kenaikan harga sahamnya.
Meski begitu, pengadilan Seoul akan mengadakan sidang pada Senin nanti untuk memutuskan apakah akan mengeluarkan surat perintah penangkapan atau tidak. Keputusan diyarget keluar pada tengah malam atau awal Selasa.
Jika surat perintah itu disetujui, ini akan menjadi yang pertama sejak 2017 bahwa Jae Y ditangkap dengan tuduhan kriminal. (Baca: Wabah Corona Ganggu Operasional Pabrik Ponsel Samsung di Korea Selatan)
Pada Februari 2017, Jae Y ditangkap karena diduga menawarkan suap kepada orang kepercayaan mantan Presiden Park Geun-hye. Dia awalnya dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Namun, dia dibebaskan setahun kemudian, setelah Pengadilan Tinggi Seoul mengurangi hukuman menjadi 2,5 tahun tahun, ditangguhkan selama empat tahun.