RI Defisit Talenta Digital, Jokowi Sebut Omnibus Law Dukung Startup

Fahmi Ahmad Burhan
18 November 2020, 15:22
RI Defisit Talenta Digital, Jokowi Sebut Omnibus Law Dukung Startup
Katadata
Presiden Joko Widodo

McKinsey memperkirakan, Indonesia membutuhkan sembilan juta talenta digital pada 2030. Undang-undang atau UU Omnibus Law Cipta Kerja mengatur cara untuk memenuhi kebutuhan itu. Sedangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, regulasi ini membantu startup mengembangkan bisnis.

Ia mengatakan, UU yang diteken pada awal November itu (2/11) mempermudah perusahaan rintisan mengembangkan bisnisnya. “Regulasi rumit menjadi sederhana. Proses perizinan mudah dan transparan, terutama bagi startup," kata Jokowi dalam acara Google4ID, Rabu (18/11).

UU Omnibus Law juga mempermudah startup merekrut tenaga kerja asing. Dalam salinan berisi 1.187 halaman yang diterima oleh Katadata, ada beberapa perubahan aturan UU Ketenagakerjaan. Salah satunya Pasal 42 ayat 1, menjadi berbunyi, "setiap pemberi kerja yang mempekerjakan tenaga kerja asing wajib memiliki pengesahan rencana penggunaan dari pemerintah pusat."

Sebelumnya, perusahaan harus memiliki izin tertulis dari menteri atau pejabat yang ditunjuk.

Kemudian pada ayat 3 disebutkan, pemerintah menambahkan pihak yang bebas dari persyaratan sebagaimana tercantum di ayat 1. Sebelumnya, ini hanya berlaku bagi perwakilan negara asing yang menggunakan pekerja dari luar negeri sebagai pegawai diplomatik dan konsuler.

Pada UU Omnibus Law, privilese itu berlaku juga untuk direksi atau komisaris dengan kepemilikan saham tertentu. Selain itu, bagi pemegang saham dan tenaga kerja asing yang dibutuhkan oleh pemberi kerja pada jenis kegiatan produksi yang terhenti karena keadaan darurat, vokasi, startup, kunjungan bisnis, dan penelitian untuk jangka waktu tertentu.

Jokowi tidak menyinggung perihal peran Omnibus Law dalam mengatasi defisit talenta digital. Ia justru mendorong perusahaan teknologi, termasuk Google untuk menggencarkan pelatihan.

“Tidak bisa hanya pemerintah. Perguruan tinggi dan swasta perlu meningkatkan literasi digital generasi muda agar menggunakan internet dengan tanggung jawab memerangi hoaks dan meningkat produktivitas,” kata Jokowi.

Ia juga mengatakan, Indonesia butuh lebih banyak talenta digital seperti software developer, product designer hingga kreator konten (content creator). "Pengembangan sumber daya manusia (SDM) teknologi informasi (IT) tidak bisa ditunda," katanya. "Saya harap gerakan seperti pelatihan dari Google bertambah."

Country Director Google Cloud Indonesia Megawaty Khie mengatakan, perusahaan  telah melatih 12 ribu talenta digital sejak Juni melalui program Juara Google Cloud Platform (GCP). Selain itu, terlibat dalam program digital up-skilling dari Kementerian Komunikasi dan Informatika yaitu Digital Talent Scholarship. "Kami latih hingga 1.000 orang," katanya. 

Ada juga program Bangkit yang sudah digelar sejak tahun lalu. Bahkan, Google bekerja sama dengan decacorn dan unicorn Tanah Air yakni Gojek, Tokopedia, Traveloka dalam menggelar program Bangkit.

Megawaty mengatakan, Google gencar berinvestasi di Indonesia, salah satunya meluncurkan pusat data alias Google Cloud region ke-24 di Jakarta pada Juni lalu (24/6). Namun, ini saja tidak cukup. Perlu ada penambahan talenta digital yang memahami komputasi awan (cloud).

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...