KPPU Butuh Waktu Kaji Merger Gojek - Tokopedia karena Nilainya Besar

Fahmi Ahmad Burhan
22 September 2021, 12:03
gojek, tokopedia, GoTo, kppu
Tokopedia
Ikon aplikasi GoTo

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih mengkaji dampak merger Gojek dan Tokopedia menjadi GoTo pada Mei lalu (17/5). Lamanya analisis karena nilai transaksi kedua startup ini besar.

"Itu karena besarnya nilai transaksi, luas pangsa pasar, dan kepentingan publik. Penilaian dilakukan komprehensif, bukan sederhana," kata Ketua KPPU Kodrat Wibowo kepada Katadata.co.id, Rabu (22/9).

Setelah Gojek dan Tokopedia merger dan membuat entitas gabungan bernama GoTo pada Mei, nilai transaksi atau gross transaction value (GTV) grup menjadi lebih dari US$ 22 miliar atau Rp 314 triliun. Sedangkan volume transaksi lebih dari 1,8 miliar.

KPPU pun mengkaji seberapa besar pengaruh merger Gojek dan Tokopedia terhadap persaingan di industri yang digarap oleh GoTo. Selain itu, “melihat ada tidak potensi monopoli, kata Kodrat.

Ia mengatakan, GoTo sedang dalam proses melengkapi data-data tambahan yang KPPU butuhkan untuk keperluan analisis. Ini karena laporan yang perlu diberikan oleh Gojek dan Tokopedia berbeda dibandingkan perusahaan lain.

"GoTo merupakan e-commerce yang heavy technology. Ini notifikasi merger yang terbesar pertama untuk KPPU," ujar Kodrat.

Pada akhir Mei atau dua minggu setelah laporan merger, KPPU mencatat belum ada indikasi monopoli. Namun hasil ini bersifat sementara.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...