Potensinya Besar, Industri Konten Kreator RI Hadapi Tiga Tantangan
Penyedia platform influencer marketing Famous Allstars atau FAS menyebutkan, potensi pasar industri konten kreator (content creator) di Indonesia mencapai Rp 7 triliun. Namun, ada tiga tantangan yang harus dihadapi.
Pertama, regulasi dan kelembagaan. Co-CEO FAS Alex Wijaya mengatakan, industri kreator konten sebenarnya bukan hal baru. Namun, terminologi konten kreator atau influencer mencuat baru-baru ini.
"Industri ini sudah berjalan bertahun-tahun. Namun, belum ada regulasi atau kelembagaan yang menanganinya," kata Alex dalam wawancara eksklusif FAS dengan Katadata.co.id, Rabu (27/4).
Menurutnya, regulasi dan kelembagaan industri kreator konten diperlukan untuk menambah kepercayaan pihak terkait di pasar ini. Hal ini juga akan memberikan kepastian hukum.
"Kalau influencer tertipu dari kampanye merek misalnya, dia harus melapor ke siapa? Kalau pinjaman online (pinjol) kan dia tahu, harus lapor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di industri konten kreator tidak ada," katanya.
Selain itu, regulasi dan kelembagaan bisa memberikan wadah edukasi kepada masyarakat. "Memberikan pemahaman soal pekerjaan sebagai kreator konten dan haknya seperti apa. Contoh isu soal pajak influencer," ujar Alex.
Tantangan kedua yakni literasi digital yang masih rendah. Berdasarkan survei Indeks Literasi Digital Indonesia 2021 yang digagas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggandeng Katadata Insight Center (KIC), masyarakat Indonesia sebenarnya memiliki keterampilan digital yang baik, yakni bisa membedakan jenis-jenis perangkat keras, lunak, maupun aplikasi percakapan.
Namun, kesadaran atas perlindungan data pribadi masih rendah. Banyak responden yang masih membagikan nomor ponsel, tanggal lahir, alamat rumah, maupun informasi keluarga lain.
Banyak yang sadar bahwa berkomentar negatif kurang beretika. Mereka juga paham untuk tidak membagikan tangkapan layar yang bersifat pribadi.
Namun, masih banyak yang mengunggah foto bersama anak orang lain dan menandai teman tanpa izin.
Tantangan ketiga adalah infrastruktur digital. Sebab, perkembangan teknologi semakin pesat. Platform yang bisa menampung konten dari kreator semakin beragam.
"Live streamer akan banyak bermunculan, seiring dengan wadahnya yang mulai banyak," katanya. Platform ini mesti diimbangi dengan infrastruktur digital yang memadai.
FAS memperkirakan, nilai pasar industri kreator konten di Indonesia bisa mencapai Rp 4 triliun hingga Rp 7 triliun. Angka ini didapatkan dari pengeluaran brand atau merek yang menggunakan jasa kreator konten di Indonesia.
Selain itu, mempertimbangkan valuasi pemain di industri content creator seperti RANS Entertainment yang mencapai Rp 1,45 triliun.
Co-CEO FAS Syamsul Arief Rakhmadani menyampaikan bahwa angka potensi pasar tersebut bisa lebih besar lagi, karena belum menghitung nilai produk yang dibuat sendiri oleh konten kreator .
Menurutnya, nilai pasar industri kreator konten di Indonesia akan semakin besar dalam lima tahun ke depan. "Kami memperkirakan bisa tumbuh empat sampai lima kali lipat," kata Arief.
FAS merupakan end to end creator ecosystem yang mempunyai tiga pilar bisnis, yakni creator agency, media bagi kreator konten, dan bisnis talent management.
"Kami memonetisasi branded content. Merek bekerja sama untuk membuat konten, itu kami hubungkan dengan para kreator," kata Alex.
FAS menaungi sejumlah kreator konten populer seperti Bayu Skak, Agung Hapsah hingga Reza Arap. Kemudian, FAS juga menaungi channel-channel konten kreatif populer mulai dari Indovidgram, KokikuTV hingga Majelis Lucu Indonesia (MLI).