Tarif dan Insentif Pengemudi ShopeeFood Dikabarkan Turun

Fahmi Ahmad Burhan
28 Juni 2022, 12:32
ShopeeFood, shopee, ojek online, gojek
YouTube Bang Paunk
ShopeeFood dikabarkan menurunkan tarif minimum dan insentif mitra pengemudi

Pengguna Twitter dan YouTube mengunggah tangkapan layar yang menunjukkan bahwa tarif minimal dan insentif mitra pengemudi ShopeeFood turun. Kabarnya, penurunan ini terjadi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

“ShopeeFood akan melakukan penyesuaian tarif minimum dan insentif untuk mitra pengemudi Shopee yang berlaku mulai 27 Juni,” demikian dikutip dari unggahan akun YouTube Bang Paunk, Senin (27/6).

Tarif minimum di Jabodetabek turun dari Rp 9.6000 untuk nol sampai empat kilometer (km) menjadi Rp 8.000. Sedangkan perubahan insentif sebagai berikut:

  • 8 pesanan Rp 18.000
  • 12 pesanan Rp 28 ribu
  • 20 pesanan Rp 40 ribu

“Dua sampai tiga minggu terakhir ini banyak teman-teman yang mengeluhkan agak berat mendapatkan 12 pesanan,” kata akun YouTube Bank Paunk.

Katadata.co.id mengonfirmasi kabar tersebut kepada Shopee. Namun, belum ada tanggapan.

Selain perubahan tarif, notifikasi dari Shopee itu memuat tujuh poin lainnya, yakni:

  1. Bantuan pendapatan di tengah pandemi Covid-19
  2. Pencairan saldo secara langsung
  3. Fitur biaya parkir
  4. Satgas Shopee untuk situasi darurat
  5. Donasi tanggap bencana
  6. Paket internet spesial
  7. Pendaftaran BPJamsostek

Pada Juni tahun lalu, Gojek juga menyesuaikan skema insentif bagi mitra pengemudi untuk layanan GoSend. Saat itu, VP Corporate Communications Gojek Audrey P Petriny menyampaikan bahwa GoSend tidak mengubah skema pendapatan atau tarif pokok per jarak tempuh bagi mitra pengemudi.

Kebijakan penyesuaian hanya dilakukan terhadap skema insentif. “Itu untuk memberikan peluang yang lebih besar bagi lebih banyak mitra untuk dapat memperoleh insentif,” kata Audrey kepada Katadata.co.id.

Dengan begitu, “semakin banyak mitra yang berpeluang mendapatkan penghasilan tambahan di masa pemulihan pandemi,” tambah dia.

Di sisi lain, ia menyatakan bahwa perusahaan berupaya meningkatkan jumlah permintaan pelanggan melalui berbagai program pemasaran, pengembangan teknologi, dan inisiatif lainnya. Ini disamping menjaga dan meningkatkan standar layanan.

Upaya yang dimaksud di antaranya skema pendapatan pokok yang dipertahankan, penyesuaian skema insentif, peningkatan program pemasaran, serta inisiatif lainnya termasuk program apresiasi bagi mitra.

Pada November tahun lalu, Gojek juga menurunkan tarif jasa atau ongkos kirim (ongkir) untuk layanan pesan-antar makanan GoFood. Kebijakan ini diprotes oleh mitra pengemudi ojek online.

Head of Regional Corporate Affairs Gojek Central and West Java Mulawarman mengatakan, penurunan ongkir itu hanya berlaku untuk jarak dekat hingga 2 KM. Sedangkan ongkir lebih dari 2 KM, tetap. 

Di Solo, Jawa Tengah misalnya, biaya jasa dari Rp 8.000 turun menjadi Rp 6.400. "Ini kami lakukan salah satunya untuk meningkatkan potensi pendapatan mitra yang memungkinkan adanya waktu penyelesaian order lebih singkat dengan jarak yang lebih dekat," kata Mulawarman kepada Katadata.co.id, akhir tahun lalu (23/11/2021).

Menurutnya, penurunan tarif itu memungkinkan mitra pengemudi mendapatkan lebih banyak order. Berdasarkan hasil uji coba pemberlakuan penyesuaian ongkir di Jabodetabek, jumlah order jarak dekat meningkat.

"Ini berdampak positif pada pendapatan mitra driver kami, dibandingkan periode sebelum penyesuaian ongkir ini diberlakukan," kata Mulawarman.

Selain penyesuaian tarif, Gojek menyediakan skema apresiasi tambahan kepada mitra pengemudi. Besaran apresiasi tambahan ini disesuaikan berdasarkan daerah.

Ketentuan terkait tarif ojek online diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 348 Tahun 2019. Rinciannya sebagai berikut:

Biaya jasa minimal untuk zona I dan III Rp 7.000 sampai Rp 10.000. Zona I meliputi Sumatera, Bali, serta Jawa selain Jabodetabek. Sona III yakni Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, dan Papua.

Biaya jasa minimal untuk zona II atau Jabodetabek, biaya jasa minimal yakni Rp 9.000 hingga Rp 10.500.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...