Pernah Hadir di RI, Uber Disebut Suap Politikus soal UU Taksi Online

Desy Setyowati
12 Juli 2022, 12:51
Uber, taksi online, ojek online, grab
Uber
Uber

Uber menyerahkan operasional layanan taksi dan ojek online di Indonesia kepada Grab pada 2018 (25/3/2018). Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) ini kini disebut melobi politikus untuk melonggarkan undang-undang terkait buruh dan taksi online.

Jaringan nonprofit reporter investigasi The International Consortium of Investigative Journalists membuat laporan terkait Uber yang disebut Uber Files. Mereka menelusuri teks internal, email, faktur, dan dokumen lainnya dari platform Uber.

“Uber menggunakan ‘tombol mematikan’ untuk mengantisipasi regulator dan penegak hukum,” demikian isi laporan dikutip dari CNBC Internasional, Senin (11/7). Uber juga dilaporkan mengirim uang ke surga pajak Bermuda dan lainnya.

Pelobi di Uber yang pernah menjadi asisten Presiden Barack Obama disebut-sebut mendesak pejabat pemerintah untuk membatalkan penyelidikan terhadap perusahaan. Selain itu, meminta mereka mengkaji ulang UU perburuhan dan taksi, serta melonggarkan pemeriksaan latar belakang pada pengemudi.

Dokumen tersebut pertama kali bocor ke surat kabar Inggris The Guardian.

Dalam sebuah pernyataan tertulis, juru bicara Uber Jill Hazelbaker mengakui ‘kesalahan’ pada masa lalu. Ia mengatakan, CEO Dara Khosrowshahi yang direkrut pada 2017, telah ditugaskan untuk mengubah setiap aspek cara Uber beroperasi.

“Ketika kami mengatakan Uber adalah perusahaan yang berbeda hari ini, kami mengartikannya secara harfiah: 90% karyawan Uber saat ini bergabung setelah Dara menjadi CEO,” kata Hazelbaker.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...