Cara Grab & Maxim Genjot Pendapatan Ojek Online agar Tidak Pas-pasan

Lenny Septiani
12 Oktober 2022, 18:31
ojek online, grab, maxim, gojek
ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di depan Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/9/2022).

Pendapatan pengemudi ojek online dinilai pas-pasan jika merujuk pada hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Bagaimana cara Grab, Gojek, dan Maxim menggenjot penghasilan driver ojol?

Director of Central Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan, perusahaan telah menyesuaikan tarif ojek online sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022.

“Besaran penyesuaian tarif dihitung secara saksama sesuai dengan aturan pemerintah,” kata Tirza kepada Katadata.co.id, Rabu (12/10).

Selain itu, “dirancang untuk menjaga kesejahteraan mitra pengemudi serta kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab,” tambah dia.

Untuk menjaga pendapatan mitra, Grab melakukan berbagai inisiatif seperti GrabScholar: Program Beasiswa Grab 2022 (bagian dari Inisiatif GrabforGood). Lalu, mendistribusikan dana apresiasi Rp 20 miliar kepada lebih dari 85 ribu mitra di Hari Mitra Grab 2021.

Grab membentuk Dana GrabForGood pada 2021 untuk meningkatkan kualitas kehidupan para mitra pengemudi, pengantaran, dan mitra merchant, serta masyarakat Asia Tenggara secara umum dalam jangka panjang.

GrabForGood dilakukan dalam bentuk inisiatif seperti:

  1. Menyusun program GrabInsure khusus agar para mitra dapat mengakses layanan asuransi dengan harga yang lebih terjangkau
  2. Memberikan bantuan pendidikan berdasarkan prestasi akademik kepada mereka yang kurang mampu, termasuk komunitas terkait Grab
  3. Bantuan keuangan bagi penyandang disabilitas untuk mengakses peluang pendapatan dan mobilitas lewat pembiayaan modifikasi mobil atau motor, sekolah mengemudi, dan perlengkapan kursi roda serta alat bantu dengar

Selain itu, ada program GrabBenefits seperti diskon bahan bakar minyak (BBM), diskon penggantian oli, makanan, kesehatan hingga paket servis kendaraan.

Decacorn Singapura itu juga bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam menyediakan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM). Mitra pengemudi dapat membayar iuran bulanan mulai dari Rp 16.800 per bulan.

Sedangkan Business Development Manager Maxim Indonesia Imam Mutamad Azhar mengatakan, pendapatan pengemudi ojek online berkaitan erat dengan keseimbangan supply dan demand.

“Saat ini kami berkomitmen selalu berkomunikasi dengan para pengguna layanan melalui seluruh jalur promosi, untuk menyediakan layanan yang terjangkau, aman dan nyaman untuk semua layanan,” kata Imam kepada Katadata.co.id, Senin (10/10).

Kegiatan tersebut dapat terkonversi menjadi penghasilan mitra pengemudi ojek online. “Penghasilan mereka juga dipengaruhi faktor kesediaan mitra untuk dapat melayani permintaan layanan dari pelanggan,” tambah dia.

Katadata.co.id mengonfirmasi pertanyaan serupa kepada Gojek. Namun belum ada tanggapan.

REVISI KENAIKAN TARIF OJEK ONLINE
REVISI KENAIKAN TARIF OJEK ONLINE (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.)

Pendapatan Ojek Online Pas-pasan

Hasil survei Balitbang Kemenhub menunjukkan, pengemudi ojek online mencatatkan penurunan pesanan dari 5 – 10 per hari menjadi di bawah lima setelah tarif ojol naik. Besaran kenaikan tarif per 10 September sebagai berikut:

  1. Zona I meliputi Sumatra, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali: Rp 2.000 – Rp 2.500 per kilometer (km). Biaya jasa minimal Rp 8.000 sampai Rp 10.000
  2. Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek): Rp 2.550 per km – Rp 2.800 per km. Biaya jasa minimal Rp 10.200 sampai Rp 11.200
  3. Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua: Rp 2.300 – Rp 2.750 per km. Biaya jasa minimal Rp 9.200 sampai Rp 11.000

Sebanyak 50,1% dari 2.016 pengemudi ojek online yang disurvei mendapatkan penghasilan Rp 50 ribu – Rp 100 ribu per hari. Sedangkan 44,1% mengeluarkan biaya operasional Rp 50 ribu – Rp 100 ribu.

Itu artinya, penghasilan yang mereka dapat hanya cukup untuk membayar bahan bakar hingga makan dan minum selama di lapangan.

Jika dihitung secara bulanan, 34,5% pengemudi ojek online hanya mendapatkan Rp 1 juta – Rp 2 juta. Lalu 26,9% hanya Rp 3 juta – Rp 4 juta per bulan. Rinciannya sebagai berikut:

Survei tersebut dilakukan selama 13 – 20 September secara online atau setelah pemerintah menaikkan harga BBM atau bahan bakar minyak bersubsidi jenis pertalite dan solar.

Pengemudi ojek online yang disurvei berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sebanyak 81% dari mereka merupakan laki-laki. Selain itu, 40,63% berusia 20 – 30 tahun.

Reporter: Lenny Septiani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...