Moladin PHK 360 Pekerja, Kemenaker Belum Terima Laporan

Lenny Septiani
9 Februari 2023, 18:12
Moladin phk, moladin
Moladin
Tim Moladin

Startup jual beli mobil bekas Moladin PHK atau melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 360 karyawan atau 11% dari total. Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum mendapat laporan terkait hal ini.

“Mungkin pelaporan kasusnya ada dinas tenaga kerja setempat,” kata Koordinator Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Program Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Andi Awaluddin kepada Katadata.co.id, Kamis (9/2).

Padahal salah seorang karyawan Moladin menyampaikan, PHK disampaikan melalui townhall selama lima hingga 10 menit. Sedangkan peraturan menyebutkan, surat pemberitahuan pemberhatian harus diberikan minimal 14 hari sebelum PHK.

"Sebelum townhall, tidak ada informasi soal PHK," kata salah satu pegawai Moladin kepada Katadata.co.id. “Tapi perusahaan menjanjikan kompensasi sesuai Undang-undang (UU), penggantian hak cuti, dan THR pro rate."

Hal senada disampaikan oleh sejumlah warganet. Salah satunya dapat dilihat pada cuitan di bawah ini:

Chief of Government Relations and Public Affairs Moladin Hafif Assaf tidak berkomentar kepada media mengenai PHK yang disampaikan melalui townhall singkat. Ia hanya menegaskan bahwa perusahaan akan memberikan kompensasi kepada pegawai yang di PHK secara adil dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kompensasi untuk karyawan yang terkena dampak PHK, yakni:

  • Kompensasi sesuai UU
  • Pemberlakukan asuransi kesehatan bagi karyawan yang terkena PHK sampai akhir Mei 2023
  • Memanfaatkan jaringan perusahaan untuk membantu karyawan terdampak untuk mencari pekerjaan baru dengan memanfaatkan jaringan perusahaan

Moladin meraih pendanaan Seri B US$ 95 juta yang dipimpin oleh DST Global pada Mei 2022.

Awal 2022, Moladin juga meraih pendanaan seri A US$ 42 juta atau sekitar Rp 575 miliar. Investasi ini dipimpin oleh Sequoia Capital India dan investor Gojek, Northstar Group.

Reporter: Lenny Septiani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...