Kemenkes Atur Bisnis Startup Bioteknologi di RUU Kesehatan

Lenny Septiani
11 Juli 2023, 17:55
RUU Kesehatan, uu kesehatan, startup bioteknologi
ANTARA FOTO/REUTERS/Afolabi Sotunde/pras/dj
Ahli Bioteknik, Mendie Moses, melakukan uji coba bibit di perusahaan Bioteknologi Biocrops, pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia, di Abuja, Nigeria, Jumat (5/6/2020).

Kementerian Kesehatan mengatur tentang teknologi kesehatan di Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan yang sudah diresmikan menjadi UU oleh DPR hari ini. Ini juga terkait dengan startup bioteknologi.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono sempat mengatakan, ada dua subsektor kesehatan yang menarik tahun ini, yaitu:

  1. Data kesehatan
  2. Biomedical

Biomedical atau rekayasa biomedis adalah pengaplikasian teknik dan prinsip teknik dalam bidang medis. Bidang ini menggabungkan kemampuan desain dan pemecahan masalah insinyur dengan ilmu medis dan ilmu biologi di bidang kedokteran, seperti diagnosis, pengawasan, dan terapi.

Investor Amerika Serikat juga mulai menyasar startup bioteknologi. Di Indonesia, anak usaha Telkom Indonesia yakni MDI Ventures bekerja sama dengan Antler Germany untuk potensi portofolio startup global, khususnya deeptech seperti bioteknologi, keamanan siber, dan iklim teknologi yang ingin menembus pasar Indonesia.

Bioteknologi pun diatur dalam RUU Kesehatan. DPR mengesahkan revisi UU Kesehatan hari ini, yang menggabungkan 11 UU dan berisi 458 pasal.

Teknologi kesehatan diatur dalam BAB X yang terdiri dari 10 pasal, yakni 334 – 344.

Pasal 334 ayat 1 menyebutkan, teknologi kesehatan diselenggarakan, dihasilkan, diedarkan, dikembangkan, dan dievaluasi melalui penelitian, pengembangan, dan pengkajian untuk peningkatan sumber daya dan upaya kesehatan.

Teknologi kesehatan yang dimaksud termasuk perangkat keras atau hardware dan perangkat lunak alias software. Perlu dicatat bahwa teknologi kesehatan harus memenuhi standar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mendorong pemanfaatan produk teknologi kesehatan dalam negeri. 

Dalam mengembangkan teknologi kesehatan, dapat dilakukan penelitian di laboratorium, penelitian yang memanfaatkan hewan coba, tumbuhan, mikroorganisme dan bahan biologi tersimpan, atau penelitian yang mengikutsertakan manusia sebagai subjek.

Penelitian untuk mengembangkan teknologi kesehatan harus memperhatikan beberapa hal, yakni:

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...