Alasan Kominfo Akan Sensor Netflix, YouTube hingga Disney+ Hotstar

Desy Setyowati
21 Agustus 2023, 16:44
YouTube, Netflix, Disney+ Hotstar, Kominfo
123RF
YouTube, Netflix, Disney+ Hotstar, Hulu

Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika mengkaji aturan sensor untuk tayangan di platform seperti YouTube, Netflix hingga Disney+ Hotstar. Alasannya, supaya masyarakat tidak terpapar hal-hal di luar etika.

Bisnis streaming film atau over the top (OTT) terbagi menjadi beberapa jenis, di antaranya:

  • SVOD atau subscription video on demand: mengenakan tarif bulanan seperti Netflix, Amazon Prime Video, Hulu, HBO, dan Disney+ Hotstar
  • TVOD alias transactional video on demand: konsumen membeli konten berdasarkan bayar-per-tayang. Contoh layanan TVOD meliputi iTunes Apple, Sky Box Office, dan toko video Amazon. Ada dua sub-kategori:
  1. Electronic sell-through (EST): membayar sekali untuk mendapatkan akses permanen ke suatu konten
  2. Download to rent (DTR): pelanggan mengakses konten untuk waktu terbatas dengan biaya lebih kecil
  • AVOD atau advertising-based video on demand: seperti siaran televisi, sehingga konsumen perlu menonton iklan

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, kementerian tengah mengkaji potensi aturan sensor OTT. Tujuannya, mengatur tayangan dan mendorong kesamaan perlakuan dengan tayangan free to air atau FTA seperti stasiun televisi.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong mengatakan akan segera mengumpulkan pemangku kepentingan terkait untuk membahas rencana penyensoran konten di OTT.

Pemangku kepentingan yang diajak berdiskusi termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek, Lembaga Sensor Film alias LSF, pelaku usaha OTT hingga lembaga yang bekerja sama dengan OTT.

“Ini harus didiskusikan betul-betul supaya tidak muncul pertanyaan, mengapa film-film yang tayang di televisi Indonesia disensor? Orang merokok saja di-blur atau dibuat buram, sedangkan film di OTT bebas,” kata Usman di Tarakan, Kalimantan Utara, Minggu (20/8).

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...