Kominfo Panggil J&T soal Risiko Langgar Aturan usai IPO di Hong Kong

Lenny Septiani
3 November 2023, 12:58
j&t, ipo j&t, kominfo,
jet.co.id
Petugas J&T Express dengan melakukan cek paket

Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika memanggil J&T Express terkait risiko melanggar regulasi Indonesia. Decacorn logistik ini mencatatkan saham perdana alias initial public offering (IPO) di Hong Kong pada akhir bulan lalu (27/10).

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong mengatakan, instansi menerima pengaduan terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan pos oleh J&T Indonesia.

Namun dia tidak memerinci pelanggaran yang dimaksud.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo pun memanggil J&T Express pada Rabu (1/11) untuk meminta klarifikasi awal.

"Klarifikasi telah dilakukan dan meminta J&T Indonesia memberikan jawaban tertulis berikut data yang akan digunakan dalam melakukan kajian permasalahan dan rekomendasi," kata Usman kepada Katadata.co.id, Jumat (3/11).

Katadata.co.id mengonfirmasi pemanggilan oleh Kominfo tersebut kepada J&T. Namun belum ada tanggapan.

Sebelumnya, J&T Express IPO di Hong Kong pada akhir bulan lalu (27/10). Namun, IPO ini dibayangi oleh masalah pelanggaran regulasi investasi di Indonesia. 

Menurut Undang-Undang atau UU Pos Indonesia dan UU Penanaman Modal, Indonesia menetapkan batas investasi asing 49% pada perusahaan yang bergerak di bidang jasa kurir. 

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...