Cerita Driver Ojol Dapat Rp 1,4 Juta saat Lebaran

Patricia Yashinta Desy Abigail
12 April 2024, 16:38
ojol, bonus ojol, lebaran ojol, gojek, grab, indrive,
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Sejumlah pengemudi  ojek daring menunggu penumpang di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (20/3/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Gojek, Grab, dan inDrive menawarkan insentif kepada mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol saat Lebaran. Salah satu driver ojol bercerita dirinya mendapatkan Rp 1,4 juta selama lima hari pada periode Lebaran.

Pengemudi ojol Grab Fauzi menyampaikan, Rp 1,4 juta ia peroleh selama 8 – 12 April. “Saya dapat sekitar 60 order, Rp 1,4 juta,” kata dia kepada Katadata.co.id, Jumat (12/4).

Ia menyampaikan, dari 17 order ia bisa meraup Rp 260 ribu. “Total bersih bisa Rp 240 ribu – Rp 260 ribu sehari,” Fauzi menambahkan.

Pengemudi ojol Grab itu mencatat, bayaran yang ia dapat naik Rp 3.000 per order saat periode libur Lebaran. Nilainya lebih tinggi, jika jarak tempuhnya semakin jauh.

“Pada hari biasa, saya mendapatkan sekitar Rp 80 ribu sampai Rp 90 ribu per hari,” ujar Fauzi.

Katadata.co.id juga memesan GrabCar pada hari pertama dan kedua Lebaran. Biaya untuk jarak tempuh sekitar empat kilometer atau km naik menjadi Rp 80 ribu dibandingkan hari biasa sekitar Rp 40 ribu.

Sementara itu, pengemudi ojol Gojek Syarief Hidayatullah meraup Rp 250 ribu dari 18 order selama sehari pada hari kedua Lebaran. Dirinya tidak kesulitan mendapatkan penumpang dan mampu mencapai target untuk mendapatkan insentif.

“Tidak sulit untuk mencapai target, karena (level akun) saya platinum dengan target Rp 247 ribu per hari. Meski begitu, saya tidak langsung pulang setelah mendapatkan target,” ujar Syarief kepada Katadata.co.id, Jumat (12/4).

Katadata.co.id juga memesan GoCar pada hari pertama dan kedua Lebaran. Biaya untuk jarak tempuh sekitar empat km naik tipis dibandingkan hari biasa sekitar Rp 40 ribu.

Katadata.co.id pun berupaya memesan layanan ojol inDrive pada Jumat (12/4), pukul 13.30 WIB sampai 14.00 WIB. Namun belum juga mendapatkan pengemudi.

Bonus Gojek, Grab, inDrive untuk Driver Ojol

SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo menyampaikan, perusahaan menyediakan program Gojek Swadaya sejak 2016. “Swadaya memiliki program khusus pada momen-momen tertentu di Indonesia, termasuk Ramadan dan Lebaran," ujar Rubi. 

Bonus bagi mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol saat Lebaran lewat Gojek Swadaya sebagai berikut:

  • Swadaya Mudik: berupa potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik mitra driver seperti pulsa, perawatan kendaraan, pengecekan kesehatan, dan lainnya
  • Bazar Swadaya: menyediakan sembako dengan harga terjangkau
  • Mega Kopdar: halal bi halal dengan berbagai hadiah bagi mitra driver

Sementara itu, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy mengatakan, perusahaan menyediakan insentif khusus Hari Raya Idul Fitri kepada para mitra yang bekerja di hari pertama dan kedua Lebaran. “Hal ini sesuai imbauan Kemenaker bahwa bentuk, besaran, serta mekanisme THR dapat diberikan dalam berbagai bentuk dan disesuaikan oleh masing-masing aplikator,” kata dia.

Namun dia tidak memerinci besaran insentif, periode pemberian, maupun cara mendapatkannya.

Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa Indonesia atau PAS INDONESIA Wiwit Sudarsono menyampaikan, berdasarkan pengalaman pada Lebaran tahun-tahun sebelumnya, insentif yang diberikan aplikator termasuk Grab biasanya yakni:

Taksi online:

  • Rp 100 ribu untuk lima kali menyelesaikan order
  • Rp 250 ribu untuk 10 kali menyelesaikan order
  • Diberikan pada hari H dan H+1 Lebaran

Ojek online atau ojol:

  • Rp 60 ribu untuk lima kali menyelesaikan order
  • Rp 150 ribu untuk 10 kali menyelesaikan order
  • Diberikan pada hari H dan H+1 Lebaran

“Kebijakan dan skema insentif setiap aplikator berbeda,” kata Wiwit kepada Katadata.co.id.

Lalu, Communications Specialist inDrive Indonesia Wahyu Ramadhan mengungkapkan, perusahaan  memberikan apresiasi kepada seluruh mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol. “Selama seminggu periode lebaran, inDrive akan memberikan bonus insentif khusus dalam bentuk uang,” ujar dia.

Syarat untuk mendapatkan bonus uang saat Lebaran tersebut di antaranya:

  1. Mitra pengemudi ojol inDrive harus menyelesaikan orderan penumpang dalam jumlah tertentu selama satu minggu periode lebaran berlangsung
  2. Berlaku untuk mobil maupun motor di seluruh Indonesia
  3. Harus terdaftar dan aktif sebagai pengemudi inDrive. Bukan pengemudi yang baru mendaftar atau yang sudah lama tidak aktif

Wahyu menyampaikan, uang akan dikirim secara langsung ke rekening masing-masing mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol satu minggu setelah periode tersebut. 

Ia tidak memerinci besaran bonus yang akan diberikan kepada mitra pengemudi. “Setelah memenuhi syarat, mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol akan dikirimkan uang sesuai dengan hasil kinerja dalam seminggu tersebut,” ujar Wahyu.

Informasi terkait bonus kepada mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol saat Lebaran tersebut akan diumumkan kepada mitra melalui aplikasi dan kanal media sosial resmi inDrive.

Bonus Ojol Dinilai Tidak Manusiawi

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia atau SPAI menilai, skema bonus Lebaran untuk ojol tidak manusiawi.

“Insentif Lebaran sangat tidak manusiawi, karena pekerja ojol dan kurir dipaksa bekerja di Hari Raya. Itupun belum tentu mendapatkan insentif, karena harus memenuhi syarat waktu dan jumlah orderan tertentu,” kata Ketua SPAI Lily Pujiati dalam keterangan pers, pekan lalu (3/4).

SPAI pun menagih janji Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker bahwa pengemudi ojol dan kurir berhak mendapatkan THR, karena termasuk hubungan kerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

“Dalam pekerjaan sehari-hari, kami melakukan pekerjaan yang memenuhi semua unsur terkait hubungan kerja seperti pekerjaan, upah, perintah,” ujar dia. Ketiga unsur ini dibuat oleh aplikator, dan pengemudi wajib menjalankan pekerjaan melalui perintah yang ada dalam aplikasi pengemudi. 

“Bila tidak menjalankan perintah tersebut, maka pengemudi akan terkena sanksi berupa suspend maupun putus mitra. Bahkan saldo di aplikasi pengemudi hangus sebagai denda karena tidak menuruti perintah aplikator,” Lily menambahkan.



Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...