Startup Fita dan BPJS Ketenagakerjaan Permudah Ojol hingga Kurir Dapat Asuransi

Ade Rosman
6 Agustus 2024, 16:55
Ojol, fita, startup, telkomsel, bpjs ketenagakerjaan
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Pengemudi  ojek daring menurunkan penumpang di Stasiun Pondok Cina, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (20/3/2024). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau agar perusahaan transportasi online memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra driver ojek online (ojol), termasuk juga kurir pengantaran barang.
Button AI Summarize

Startup yang disuntik pendanaan oleh Telkomsel yakni Fita bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan produk khusus yang menyasar kalangan pekerja informal seperti pengemudi ojek online, kurir, babysitter, sopir pribadi hingga tukang kebun. 

Fita, Telkomsel dan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan Paket ComboFit Jamsostek, yang menawarkan akses ke Fita Premium untuk mendukung gaya hidup sehat, jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, serta kuota internet Telkomsel. 

CEO Fita Reynazran Royono mencatat, hanya 11% dari total pekerja informal yang terdaftar dalam Jamsostek. Sementara itu, mayoritas tenaga kerja di Indonesia atau 59,17% bekerja di sektor informal. 

Pekerja informal juga dihadapkan pada rendahnya kesadaran dan kurangnya akses terhadap proteksi diri maupun penerapan gaya hidup sehat untuk mengurangi risiko saat bekerja. 

"Ada sekitar 50 juta pekerja informal yang belum mendapatkan perlindungan, " kata Reynazran di Jakarta, Selasa (6/8). 

Oleh karena itu, Fita menggaet Telkomsel dan BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan Paket ComboFit Jamsostek Rp 55 ribu yanh mencakup kuota data 8GB, langganan Fita Premium Plan selama 30 hari, serta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diaktifkan melalui link yang dikirimkan via SMS atau melalui MyTelkomsel Super App. 

Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan I Putu Wiradana menambahkan, kolaborasi kami dengan Fita merupakan langkah strategis dalam memperluas jaminan sosial di sektor informal.

"Paket ini tidak hanya menawarkan perlindungan sosial yang mendasar tetapi juga mendukung gaya hidup sehat," kata dia. "Kami yakin bahwa pendekatan menyeluruh ini akan meningkatkan kepesertaan Jamsostek di segmen bukan penerima upah alias BPU dan secara signifikan memperbaiki kesejahteraan mereka.”

Selain itu, Fita dan BPJS Ketenagakerjaan juga menghadirkan program 'Sertakan' yang memungkinkan siapapun untuk turut memberikan perlindungan sosial bagi pekerja informal di sekitar masyarakat, dengan tetap mendapat benefit bagi pembeli. Pembeli bisa memasukkan KTP pekerja saat aktivasi untuk mendapatkan perlindungan Jamsostek. 

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...