Kata Grab dan Maxim soal Wacana Demo Ojol Besar-besaran Imbas Aturan BBM Subsidi

Amelia Yesidora
5 Desember 2024, 06:00
grab, maxim, ojek online, ojol,
ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc.
Sejumlah pengemudi ojek online melakukan unjuk rasa menuntut penyesuaian tarif di ruas Jalan S. Parman, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (3/10/2023).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Grab dan Maxim tidak melarang pengemudi ojek online atau ojol demo besar-besaran terkait larangan menggunakan Bahan Bakar Minyak alias BBM subsidi jenis Pertalite.

Maxim juga menjamin demo ojol tersebut tidak berpengaruh terhadap layanan. “Aksi unjuk rasa hanya berlangsung singkat dan tidak semua pengemudi berpartisipasi,” ujar Public Relation Specialist Maxim Indonesia Yuan Ifdal Khoir pada Katadata.co.id, Rabu (4/12).

Namun dia enggan berkomentar mengenai potensi tarif ojol naik imbas wacana pemerintah melarang pengemudi taksi dan ojek online menggunakan BBM bersubsidi.

Menurut dia, tarif layanan mempertimbangkan banyak faktor seperti daya beli masyarakat, depresiasi kendaraan, persaingan, dan tarif minimum.

“Masih terlalu dini untuk menyebutkan angka sekarang, karena kebijakan belum dibuat. Bagaimanapun, perusahaan akan melakukan segala kemungkinan untuk menjaga keseimbangan dan menawarkan harga yang terjangkau bagi penumpang dan menguntungkan bagi pengemudi,” ujar Yuan.

Grab juga tidak melarang pengemudi ojek online berdemo terkait kebijakan BBM. “Namun, kami belum mendapatkan informasi resmi dari instansi terkait mengenai hal ini (pembatasan subsidi Pertalite),” Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy dalam keterangan tertulis pada Katadata.co.id, Jumat (29/11).

Tirza mengatakan Grab siap memberi masukan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan atas peraturan. Pasalnya, peraturan ini bisa mempengaruhi berbagai pihak, termasuk aplikator dan mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol.

Rencana pembatasan subsidi BBM Pertalite pertama kali disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ia menyatakan BBM bersubsidi bakal diberikan untuk kendaraan berpelat kuning.

Bahlil menyebut taksi dan ojek online alias ojol bukan bagian transportasi publik, melainkan bisnis masyarakat. Jadi, tidak ada subsidi BBM bagi pengemudi ojol.

Kendati demikian, Bahlil menyatakan belum ada keputusan akhir terkait hal ini. Pemerintah masih menggodok formula subsidi energi, baik untuk BBM dan listrik, agar lebih tepat sasaran. 

"Belum ada keputusan final. Yang jelas, kami akan membuat adil untuk semuanya," kata Bahlil di Jakarta, akhir pekan lalu (29/11).

Ia sudah melaporkan formulasi subsidi baru usulan Kementerian ESDM kepada Presiden Prabowo Subianto. Kementerian kini menunggu data penerima subsidi dari Badan Pusat Statistik alias BPS.

Bahlil pun membuka opsi subsidi bensin bagi pengemudi ojol dengan skema usaha mikro kecil dan menengah alias UMKM. Kementerian ESDM tengah mengkaji cara membedakan kendaraan milik ojol dan pribadi.

Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...