Sudah Cair, Ini Kriteria Driver Ojol yang Dapat Bonus Hari Raya Gojek dan Grab

Ringkasan
- AKR Corporindo (AKRA) masuk dalam Indeks High Dividend 20 (IDXHIDIV20), yang berisi saham pemberi dividen tinggi dan likuid di bursa saham Indonesia.
- AKRA membukukan laba bersih sebesar Rp 1,46 triliun pada kuartal ketiga 2024, turun 14,1% secara tahunan, sementara pendapatan juga mengalami penurunan sebesar 4,6%.
- Pengendali AKRA, PT Arthakencana Rayatama dan Presiden Komisaris Soegiarto Adikoesoemo, gencar menambah kepemilikan saham AKRA dalam sebulan terakhir, menunjukkan kepercayaan terhadap kinerja dan prospek perusahaan.

Gojek dan Grab sudah memberikan Bonus Hari Raya atau BHR kepada mitra pengemudi taksi online dan ojol. Berikut kriteria driver yang mendapatkan bonus Lebaran.
"Nominal BHR di setiap kategori dihitung berdasarkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan," demikian isi keterangan pers Gojek, Sabtu (22/3). "Dengan begitu, BHR diberikan secara tepat sasaran, memastikan penghargaan bagi mitra driver yang aktif dan terus berkontribusi dalam memberikan layanan terbaik bagi pelanggan."
Ini kriteria driver ojol yang mendapatkan Bonus Hari Raya atau BHR Gojek:
Kriteria | Mitra Juara Utama | Mitra Juara | Mitra Unggulan | Mitra Andalan | Mitra Harapan |
---|---|---|---|---|---|
Hari aktif per bulan minimal | 25 hari | 25 hari | 25 hari | 25 hari | - |
Jam online per bulan minimal | 200 jam | 200 jam | 200 jam | 200 jam | - |
Tingkat penerimaan bid minimal | 90% | 90% | 90% | 90% | 90% |
Tingkat penyelesaian trip minimal | 90% | 90% | 90% | 90% | 90% |
Periode pencapaian | Mar 2024 - Feb 2025 | Sep 2024 - Feb 2025 | Des 2024 - Feb 2025 | Feb 2025 | Feb 2025 |
Besaran BHR | Rp 900 Ribu | Rp 450 Ribu | Rp 250 Ribu | Rp 100 Ribu | Rp 50 Ribu |
Berikut kriteria driver taksi online yang memperoleh BHR Gojek:
Kriteria | Mitra Juara Utama | Mitra Juara | Mitra Unggulan Andalan | Mitra Harapan | Mitra Harapan |
Hari aktif per bulan minimal | 20 hari | 20 hari | 20 hari | 20 hari | - |
Jam online per bulan minimal | 160 jam | 160 jam | 160 jam | 160 jam | - |
Tingkat penerimaan bid per bulan minimal | 90% | 90% | 90% | 90% | 90% |
Tingkat penyelesaian trip per bulan minimal | 90% | 90% | 90% | 90% | 90% |
Periode pencapaian | Mar 2024 - Feb 2025 | Sep 2024 - Feb 2025 | Des 2024 - Feb 2025 | Feb 2025 | Feb 2025 |
Besaran BHR | Rp 1,6 Juta | Rp 800 Ribu | Rp 500 Ribu | Rp 100 Ribu | Rp 50 Ribu |
Catatan:
- Setiap mitra yang memenuhi kriteria hanya bisa mendapatkan satu jenis BHR
- Mitra penerima BHR harus memiliki status aktif atau tidak putus mitra
- Mitra yang memenuhi kriteria akan menerima pesan terpisah melalui aplikasi pada 22 - 24 Maret
- Mitra yang tidak memenuhi kriteria tidak akan menerima pesan terpisah
Salah satu pengemudi ojol Gojek Rosa Afriyanto tidak mendapatkan Bonus Hari Raya atau BHR. “Sepertinya karena tidak boleh cancel order atau dibatalkan pesanannya oleh konsumen selama setahun,” kata pria yang bergabung sebagai mitra sejak 2017 ini kepada Katadata.co.id, Senin (24/3).
Beberapa temannya mendapatkan bonus Lebaran Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Dia juga mengetahui ada salah satu pengemudi ojol yang mendapatkan BHR Rp 900 ribu dari grup WhatsApp. “Dari ratusan anggota di grup ini, sepertinya hanya dia yang dapat,” katanya.
Katadata.co.id mengonfirmasi tentang ketentuan jumlah pembatalan order untuk mendapatkan BHR kepada Gojek, namun belum ada tanggapan. Jika merujuk pada tabel kebijakan Gojek di atas, tingkat penyelesaian bid minimal 90% atau cancel maksimal 10% termasuk dalam kriteria yang akan menerima Bonus Hari Raya.
Grab juga menetapkan kriteria bagi mitra pengemudi ojol yang mendapatkan Bonus Hari Raya atau BHR, yakni:
Tingkatan dan Kemajuan (per Maret 2025) | Nominal Bonus Hari Raya |
Jawara* | Rp 255 ribu - Rp 850 ribu |
Ksatria | Rp 100 ribu |
Pejuang | Rp 100 ribu |
Anggota ** | Rp 50 ribu |
Catatan:
- (*) Nominal disesuaikan berdasarkan konsistensi tingkatan Jawara selama 12 bulan terakhir
- (**) Minimum 45 orderan selesai pada Februari 2025
- Penentuan juga didasari atas kedisiplinan mitra terhadap Kode Etik Grab
- BHR akan didistribusikan dalam bentuk tunai melalui saldo OVO Cash (sesuai nomor yang terdaftar di aplikasi GrabDriver)
Nilai BHR yang diberikan untuk mitra pengemudi taksi online berkisar Rp 50 ribu - Rp 1,6 juta, sementara driver ojol Rp 50 ribu - Rp 850 ribu.
"Besaran BHR menyesuaikan dengan tingkat pencapaian mitra selama 12 bulan terakhir. Penentuan penerima ini juga mempertimbangkan kedisiplinan mitra dalam mematuhi kode etik Grab," demikian dikutip dari keterangan pers Grab, Senin (24/3).