Sudah Cair, Ini Kriteria Driver Ojol yang Dapat Bonus Hari Raya Gojek dan Grab

Desy Setyowati
24 Maret 2025, 12:10
bonus hari raya, bhr, ojol, gojek, grab,
ANTARA FOTO/Fauzan/YU
Sejumlah pengemudi ojek online menunggu orderan di kawasan Palmerah, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Ringkasan

  • AKR Corporindo (AKRA) masuk dalam Indeks High Dividend 20 (IDXHIDIV20), yang berisi saham pemberi dividen tinggi dan likuid di bursa saham Indonesia.
  • AKRA membukukan laba bersih sebesar Rp 1,46 triliun pada kuartal ketiga 2024, turun 14,1% secara tahunan, sementara pendapatan juga mengalami penurunan sebesar 4,6%.
  • Pengendali AKRA, PT Arthakencana Rayatama dan Presiden Komisaris Soegiarto Adikoesoemo, gencar menambah kepemilikan saham AKRA dalam sebulan terakhir, menunjukkan kepercayaan terhadap kinerja dan prospek perusahaan.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Gojek dan Grab sudah memberikan Bonus Hari Raya atau BHR kepada mitra pengemudi taksi online dan ojol. Berikut kriteria driver yang mendapatkan bonus Lebaran.

"Nominal BHR di setiap kategori dihitung berdasarkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan," demikian isi keterangan pers Gojek, Sabtu (22/3). "Dengan begitu, BHR diberikan secara tepat sasaran, memastikan penghargaan bagi mitra driver yang aktif dan terus berkontribusi dalam memberikan layanan terbaik bagi pelanggan."

Ini kriteria driver ojol yang mendapatkan Bonus Hari Raya atau BHR Gojek:

KriteriaMitra Juara UtamaMitra JuaraMitra UnggulanMitra AndalanMitra Harapan
Hari aktif per bulan minimal25 hari25 hari25 hari25 hari-
Jam online per bulan minimal200 jam200 jam200 jam200 jam-
Tingkat penerimaan bid minimal90%90%90%90%90%
Tingkat penyelesaian trip minimal90%90%90%90%90%
Periode pencapaianMar 2024 - Feb 2025Sep 2024 - Feb 2025Des 2024 - Feb 2025Feb 2025Feb 2025
Besaran BHRRp 900 RibuRp 450 RibuRp 250 RibuRp 100 RibuRp 50 Ribu

Berikut kriteria driver taksi online yang memperoleh BHR Gojek:

KriteriaMitra Juara UtamaMitra JuaraMitra Unggulan AndalanMitra HarapanMitra Harapan
Hari aktif per bulan minimal20 hari20 hari20 hari20 hari-
Jam online per bulan minimal160 jam160 jam160 jam160 jam-
Tingkat penerimaan bid per bulan minimal90%90%90%90%90%
Tingkat penyelesaian trip per bulan minimal90%90%90%90%90%
Periode pencapaianMar 2024 - Feb 2025Sep 2024 - Feb 2025Des 2024 - Feb 2025Feb 2025Feb 2025
Besaran BHRRp 1,6 JutaRp 800 RibuRp 500 RibuRp 100 RibuRp 50 Ribu

Catatan:

  • Setiap mitra yang memenuhi kriteria hanya bisa mendapatkan satu jenis BHR
  • Mitra penerima BHR harus memiliki status aktif atau tidak putus mitra
  • Mitra yang memenuhi kriteria akan menerima pesan terpisah melalui aplikasi pada 22 - 24 Maret
  • Mitra yang tidak memenuhi kriteria tidak akan menerima pesan terpisah

Salah satu pengemudi ojol Gojek Rosa Afriyanto tidak mendapatkan Bonus Hari Raya atau BHR. “Sepertinya karena tidak boleh cancel order atau dibatalkan pesanannya oleh konsumen selama setahun,” kata pria yang bergabung sebagai mitra sejak 2017 ini kepada Katadata.co.id, Senin (24/3).

Beberapa temannya mendapatkan bonus Lebaran Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Dia juga mengetahui ada salah satu pengemudi ojol yang mendapatkan BHR Rp 900 ribu dari grup WhatsApp. “Dari ratusan anggota di grup ini, sepertinya hanya dia yang dapat,” katanya.

Katadata.co.id mengonfirmasi tentang ketentuan jumlah pembatalan order untuk mendapatkan BHR kepada Gojek, namun belum ada tanggapan. Jika merujuk pada tabel kebijakan Gojek di atas, tingkat penyelesaian bid minimal 90% atau cancel maksimal 10% termasuk dalam kriteria yang akan menerima Bonus Hari Raya. 

Grab juga menetapkan kriteria bagi mitra pengemudi ojol yang mendapatkan Bonus Hari Raya atau BHR, yakni:

Tingkatan dan Kemajuan (per Maret 2025)Nominal Bonus Hari Raya
Jawara*Rp 255 ribu - Rp 850 ribu
KsatriaRp 100 ribu
PejuangRp 100 ribu
Anggota **Rp 50 ribu

Catatan:

  • (*) Nominal disesuaikan berdasarkan konsistensi tingkatan Jawara selama 12 bulan terakhir
  • (**) Minimum 45 orderan selesai pada Februari 2025
  • Penentuan juga didasari atas kedisiplinan mitra terhadap Kode Etik Grab
  • BHR akan didistribusikan dalam bentuk tunai melalui saldo OVO Cash (sesuai nomor yang terdaftar di aplikasi GrabDriver)

Nilai BHR yang diberikan untuk mitra pengemudi taksi online berkisar Rp 50 ribu - Rp 1,6 juta, sementara driver ojol Rp 50 ribu - Rp 850 ribu.

"Besaran BHR menyesuaikan dengan tingkat pencapaian mitra selama 12 bulan terakhir. Penentuan penerima ini juga mempertimbangkan kedisiplinan mitra dalam mematuhi kode etik Grab," demikian dikutip dari keterangan pers Grab, Senin (24/3).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Desy Setyowati, Kamila Meilina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...