Deretan Musisi Bebaskan Royalti Musik, Ada Tompi dan Ahmad Dhani
Penyanyi Tompi resmi menambah daftar musisi Indonesia yang membebaskan lagunya untuk dinyanyikan di ruang publik tanpa penarikan royalti. Keputusan ini diumumkan bersamaan dengan pengunduran dirinya dari keanggotaan Lembaga Manajemen Kolektif Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Kabar itu disampaikan Tompi melalui akun Instagram @dr_tompi pada Rabu (13/8). Dalam unggahan, ia mengungkap pernah berdiskusi dengan almarhum Glenn Fredly mengenai sistem pemungutan dan pembagian royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), namun merasa tidak pernah mendapatkan jawaban yang memuaskan.
“Dulu, bersama Glenn, saya beberapa kali diskusi tentang LMK mengutip dan membagikan royalti dari konser. Belum pernah puas dan jelas dengan jawaban dari semua yang pernah saya tanyakan. ‘Memang perhitungannya bagaimana? Membaginya atas dasar apa?’,” tulis Tompi melalui akun Instagram.
Melalui manajer, ia mengonfirmasi pengunduran diri dari WAMI sekaligus mengumumkan pembebasan lagunya untuk dinyanyikan di berbagai kesempatan tanpa pungutan royalti.
Daftar Musisi Bebaskan Royalti Musik
Selain Tompi, beberapa musisi lebih dulu menyampaikan tidak mengutip royalti musik. Berikut daftarnya.
- Tompi
Tompi menjadi musisi terbaru yang mengumumkan tidak akan menarik royalti. “Mainkan. Saya tidak akan mengutip apa pun sampai pengumuman selanjutnya,” ujar dia.
Dengan keputusan ini, Tompi mengikuti jejak sejumlah musisi lain yang sebelumnya telah membuka akses bebas royalti untuk karya mereka di panggung, konser, maupun kafe.
- Ahmad Dhani
Musisi Ahmad Dhani mengizinkan pemutaran lagu di kafe. Hal ini diumumkan melalui unggahan di akun Instagram beberapa hari lalu.
“Restoran yang mempunyai banyak cabang dan ingin memutar lagu Dewa19, saya sebagai pemilik master memberikan izin gratis kepada yang berminat,” ujar Dhani, dikutip Jumat (8/8).
Meski memberikan izin untuk kafe, Ahmad Dhani menegaskan bahwa ia tetap melarang penggunaan lagu dalam konser penyanyi profesional atau band tanpa izin dari komposer.
- Charly ST 12
Charly Van Houtten, mantan vokalis ST12, juga mengizinkan pemutaran lagunya tanpa pembayaran royalti. Ia mengungkapkan hal ini melalui akun Instagram.
“Ketimbang pusing, saya, Charly VHT, membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di Indonesia maupun dunia untuk menyanyikan seluruh karya, baik di panggung maupun di tongkrongan. Tidak wajib bayar royalti,” ujarnya.
Menurutnya, pembahasan royalti sebaiknya tidak menimbulkan pertengkaran. Semua pihak bisa membicarakan dengan kepala dingin tanpa mengedepankan tuntutan, karena menurutnya segala sesuatu di dunia ini adalah milik Tuhan.
- Uan Kaisar (Juicy Luicy)
Vokalis band Juicy Luicy, Uan Kaisar, memperbolehkan masyarakat memutar lagu-lagu bandnya di kafe. Melalui akun Instagram pribadi, ia menulis bahwa lagu-lagu Juicy Luicy boleh diputar kapan dan di mana saja.
“Boleh. Kapan aku menuntut royalti dari yang manggung di kafe? Tidak. Boleh bawakan saja di kafe, dengarkan Juicy Luicy saja,” ujarnya.
- Thomas Ramadhan (GIGI)
Thomas Ramadhan, salah satu personel Band GIGI, membebaskan pemutaran lagu khusus bagi penyanyi kafe yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per kali manggung.
“Khusus untuk lagu ciptaan saya, baik lirik maupun musiknya, gratis. Namun, jika lagu ini dikomersialkan untuk iklan atau produk, harus ada izin publikasi dari Soniq Musik Indonesia,” ujar Thomas melalui akun Instagram.
Keputusan itu dilandasi kecintaannya pada Indonesia, serta keinginan untuk tidak menyakiti pemusik, pencipta lagu, pendengar, dan pecinta musik tanah air.
- Rhoma Irama
Raja dangdut Rhoma Irama secara tegas memberi izin kepada siapa saja untuk membawakan atau memutar lagu-lagu ciptaannya tanpa harus khawatir soal royalti. Hal ini dia sampaikan melalui kanal YouTube resmi.
“Kalau saya pribadi, para penyanyi dangdut di seluruh dunia boleh menyanyikan lagu saya. Tidak saya tagih, dan tidak perlu membayar ke saya," katanya.
