Grab Bagikan BHR untuk Ojol Maksimal Rp 850 Ribu dan Taksi Online Rp 1,6 Juta

Rahayu Subekti
3 Maret 2026, 15:43
bhr grab, bhr ojol,
Katadata/Fauza Syahputra
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu pesanan di Jalan Pegangsaan Timur, Cikini, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Grab mengumumkan bahwa besaran Bonus Hari Raya atau BHR tahun ini maksimal Rp 850 ribu untuk mitra pengemudi ojol dan Rp 1,6 juta bagi driver taksi online.

Besaran BHR yang paling rendah juga meningkat tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu. Untuk pengemudi ojol naik dari Rp 50 ribu menjadi Rp 150 ribu, sedangkan taksi online menjadi Rp 200 ribu.

“BHR 2026 merupakan bentuk penghargaan tulus Grab kepada seluruh mitra pengemudi dengan produktivitas tinggi yang setiap hari melayani masyarakat Indonesia,” kata Chief Executive Officer Grab Indonesia Neneng Goenadi kepada Katadata.co.id, Selasa (3/3).

“Melalui BHR 2026, kami ingin memastikan dukungan yang berdampak langsung dan benar-benar dirasakan oleh para mitra pengemudi, khususnya pada bulan yang penuh berkah ini,” Neneng menambahkan.

Grab akan memberikan BHR kepada 400 ribu pengemudi ojol dan taksi online tahun ini. Pemberian Bonus Hari Raya berdasarkan indikator tingkat produktivitas mitra, termasuk jumlah dan konsistensi penyelesaian order, serta kualitas pelayanan. Pendekatan berbasis produktivitas ini, kata Neneng, bertujuan memastikan apresiasi diberikan secara proporsional sesuai partisipasi mitra dalam ekosistem yang fleksibel.

Sebagai platform dengan model kemitraan yang memberikan kebebasan bagi mitra untuk menentukan waktu dan intensitas aktivitasnya, Grab memahami bahwa pola partisipasi bersifat dinamis.

Berdasarkan data internal per Desember 2025, dari sekitar 3,7 juta mitra yang terdaftar, mitra yang menerima setidaknya satu order di aplikasi dalam satu bulan berjalan berkisar antara 700 ribu hingga 800 ribu mitra pengemudi. Jumlah ini bersifat dinamis dan dapat berubah dari waktu ke waktu, seiring dengan kebutuhan, preferensi, serta tingkat partisipasi masing-masing individu.

“Karakter fleksibel inilah yang menjadi ciri utama ekosistem gig economy. Oleh karena itu, kebijakan BHR dirancang dengan mengacu pada data produktivitas aktual mitra, sehingga implementasinya tetap proporsional, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh pihak dalam ekosistem,” kata Neneng.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada akhir pekan lalu (27/2) juga telah menyampaikan bahwa skema BHR perlu mempertimbangkan karakter fleksibilitas model kemitraan di sektor ekonomi digital.

“Sesuai tahun lalu, tentu kami harus fair dan memahami kondisi fleksibilitas dari bisnis ini, maka BHR itu kan harus sesuai dengan keaktifan mereka (mitra pengemudi). Orang yang memang full time dengan orang yang part-time itu harusnya berbeda. Model bisnisnya berbeda dengan pekerja biasa,” ujar Yassierli.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...