BHR Ojol Cair: Ada yang Terima Rp 900 Ribu, Banyak Juga yang Belum Dapat

Rahayu Subekti
9 Maret 2026, 06:40
bhr ojol cair, bonus hari raya,
Katadata/Fauza Syahputra
Pengemudi ojek online (ojol) melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Beberapa pengemudi ojol sudah mendapatkan Bonus Hari Raya. Namun sebagian lainnya belum memperoleh BHR dan mengeluhkan kriteria untuk mendapatkannya.

Kebijakan pemberian BHR untuk kurir dan pengemudi online diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/4/HK.04.00/III/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

Berdasarkan aturan ini, BHR keagamaan 2026 diberikan dalam bentuk uang tunai paling sedikit 25% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir. Angka ini naik dari ketentuan tahun sebelumnya yang hanya 20%.

Namun pemerintah mengatakan besaran BHR disesuaikan dengan kemampuan keuangan perusahaan. Selain itu, aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive yang menentukan skema maupun kriteria penerima Bonus Hari Raya.

Salah satu pengemudi ojol Gojek Zaini mendapatkan Rp 200 ribu atau meningkatkan dibandingkan yang ia peroleh tahun lalu Rp 50 ribu. “Alhamdulillah bisa untuk tambahan membeli baju Lebaran anak-anak,” ujar dia kepada Katadata.co.id, Kamis (5/3).

Namun ada juga pengemudi ojol yang tidak memperoleh Bonus Hari Raya. Lestari salah satunya.

Mitra pengemudi Gojek yang akrab disapa Sri itu mengatakan beberapa rekannya menerima BHR sejak 4 Maret. “Paling kecil kebanyakan Rp 150 ribu. Ditransfer saat buka puasa,” kata dia kepada Katadata.co.id, Kamis (5/3).

Sri yang belum mendapatkan Bonus Hari Raya mengatakan, kriteria untuk memperoleh BHR yang diukur dari jumlah order yang diambil, dinilai cukup sulit. “Order sepi,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Irfan. Mitra pengemudi ojol Gojek ini mengatakan ada banyak faktor yang membuat performa pengemudi sulit dipertahankan, sementara ini menjadi syarat untuk memperoleh BHR.

“Misalnya saya diminta mengantar kulkas, pasti saya batalkan ordernya. Lalu performa saya turun karena cancel,” ujar Irfan kepada Katadata.co.id, Kamis (5/3). Selain itu, jika pengemudi tidak mendapat penumpang dalam waktu tertentu, performa dapat turun.

Sementara itu, pengemudi ojol Grab Aray juga belum menerima BHR. “Tahun lalu juga tidak dapat,” kata dia kepada Katadata.co.id, Kamis (5/3).

Aray mengatakan rekan pengemudi lainnya, bukan hanya mitra Grab, sudah mendapatkan BHR dengan besaran bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 900 ribu.

Begitu juga dengan Surya. Ia berharap aplikator bisa lebih merata dalam memberikan Bonus Hari Raya. “Dapat Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu saja sudah bersyukur. Tapi kenyataannya BHR tidak merata,” kata mitra pengemudi Grab ini kepada Katadata.co.id, Kamis (5/3).

Selain itu, ia berharap Grab mengubah skema GrabHemat, yakni program berlangganan bagi mitra pengemudi ojol yang mengambil order Hemat. Dengan mengikuti program yang bersifat opsional, driver dikenakan biaya berlangganan di samping potongan 20% untuk transaksi pengantaran orang.

Besaran BHR yang disalurkan Gojek juga berbeda-beda, dengan rentang Rp 150 ribu sampai Rp 900 ribu untuk mitra pengemudi ojol. Sedangkan taksi online Rp 200 ribu hingga Rp 1,6 juta.

Grab memberikan Bonus Hari Raya sebesar Rp 150 ribu sampai Rp 850 ribu untuk mitra pengemudi ojol dan taksi online Rp 200 ribu hingga Rp 1,6 juta. Sedangkan inDrive memberikan BHR sama rata yakni Rp 450 ribu.

Meski begitu, jumlah mitra pengemudi taksi online dan ojol yang mendapatkan BHR dari Gojek dan Grab masing-masing 400 ribu. Sementara itu, inDrive hanya memberikan Bonus Hari Raya kepada 500 driver.

Sementara itu, Maxim akan memberikan Bonus Hari Raya atau BHR kepada 51 ribu mitra pengemudi taksi online dan ojol tahun ini. Jumlahnya meningkat dibandingkan tahun lalu 1.000 orang.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...