Maxim Transfer BHR ke 51 Ribu Pengemudi Mulai Hari Ini
Maxim mulai mentransfer Bonus Hari Raya atau BHR kepada 51 ribu mitra pengemudinya mulai hari ini di 100 kota tersebar di Indonesia. Development Director Maxim Indonesia Dirhamsyah mengtakan bentuk apresiasi atas kontribusi dan dedikasi mitra pengemudi dalam mendukung layanan transportasi berbasis aplikasi.
“Kami usahakan penyerahan BHR dilakukan selama dua hari, maksimal besok,” kata Dirhamsyah di Kantor Maxim Indonesia, Selasa (10/3).
Dirhamsyah menjelaskan BHR ini langsung dikirim ke saldo balance pengemudi Maxim. Dengan begitu pengemudi memiliki pilihan untuk mencairkan THR tersebut atau tetap menyimpannya dalam saldo balance pengemudi Maxim.
Ia menambahkan penyaluran BHR pada tahun ini meningkat signifikan. Pada tahun lalu, Maxim hanya menyerahkan BHR kepada sekitar seribu mitra pengemudinya.
Peningkatan ini seiring dengan pesatnya perkembangan Perusahaan di berbagai wilayah Indonesia. Dalam beberapa waktu terakhir, Maxim melakukan pembukaan cabang baru secara masif dengan total mencapai lebih dari 350 cabang di seluruh Indonesia.
“Perkembangan ini juga diikuti dengan peningkatan jumlah pengemudi aktif di berbagai kota,” ujarnya.
Kriteria penerima BHR pengemudi Maxim ditentukan berdasarkan tingkat produktivitas dalam aplikasi dan kualitas layanan yang diberikan kepada pengguna. Begitu juga dengan kepatuhan terhadap peraturan perusahaan.
“Pendekatan ini dilakukan secara individual dengan mempertimbangkan kinerja dan tingkat aktivitas masing-masing pengemudi, sehingga proses penyaluran dapat berjalan secara objektif dan tepat sasaran,” kata Dirhamsyah.
Selain pemberian BHR, Maxim juga menjalankan berbagai program dukungan bagi mitra pengemudi selama bulan Ramadan. Perusahaan menghadirkan program potongan aplikator sebesar 0% bagi mitra pengemudi difabel sebagai bentuk dukungan terhadap kesempatan kerja yang lebih inklusif.
Perusahaan transportasi online ini juga menyalurkan bantuan sembako serta hampers Lebaran kepada mitra pengemudi di lebih dari 55 kota di Indonesia sepanjang Ramadan.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan skema BHR sebesar 25% dari rata-rata pendapatan pengemudi selama 12 tahun terakhir. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan rata-rata pengemudi ojol memperoleh BHR Rp 150 ribu.
Sementara itu, rerata pengemudi taksi online meraih Bonus Hari Raya Rp 200 ribu. “Ini pengemudi yang aktif,” kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3).
Besaran Bonus Hari raya sebesar 25% dari rata-rata pendapatan selama 12 tahun terakhir, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/4/HK.04.00/3/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 Bagi Pengemudi dan Kurir Pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. Angka ini meningkat dibandingkan tahun lalu 20%.
Akan tetapi, besaran BHR diserahkan kepada aplikator, dengan menyesuaikan pada kategori dan keuangan perusahaan. Merujuk pada pemberian BHR tahun lalu, perusahaan seperti Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive menetapkan kriteria pengemudi taksi online dan ojol yang akan menerima Bonus Hari Raya, dengan nilai yang berbeda-beda.
