Komisi Ojol Turun Jadi 8%, Mengapa Kesejahteraan Driver Belum Tentu Membaik?

Desy Setyowati
3 Juli 2026, 07:00
ojol, ojek online,
Katadata/Fauza Syahputra
Pengemudi ojek online (ojol) membawa penumpang di Jalan Panglima Polim, Blok M, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah menurunkan potongan komisi layanan ojek online (ojol) roda dua dari maksimal 20% menjadi 8% mulai 1 Juli. Namun sejumlah peneliti menilai kebijakan ini belum otomatis berujung pada peningkatan kesejahteraan driver.

Ada setidaknya tiga persoalan yang dinilai masih membayangi pengemudi: belum adanya transparansi algoritma platform, potensi munculnya biaya atau program baru sebagai kompensasi penurunan margin perusahaan, serta ketidakpastian regulasi karena naskah Perpres belum dipublikasikan secara resmi kepada masyarakat.

Peneliti The PRAKARSA Ari Wibowo menilai belum tersedianya dokumen resmi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Negara menciptakan ketidakpastian bagi publik.

Menurut dia, kondisi itu membuat masyarakat sipil dan organisasi pengemudi ojol tidak memiliki instrumen hukum yang memadai untuk mengawasi implementasi aturan. Di sisi lain, perusahaan aplikasi memiliki ruang lebih besar untuk menafsirkan kebijakan sesuai kebutuhan bisnis masing-masing.

Ari menyebut situasi ini sebagai kondisi "vacuum of legitimacy" atau kekosongan legitimasi hukum, karena pengumuman kebijakan sudah dilakukan pemerintah tetapi dokumen yang menjadi dasar pengaturannya belum dapat diakses publik.

Komisi Turun tetapi Ada Risiko "Efek Balon"

Ari mengingatkan bahwa aturan baru hanya mengatur komisi layanan pengantaran orang. Sementara itu, besaran komisi untuk layanan pengantaran makanan dan logistik belum diatur secara spesifik.

Kondisi ini berpotensi memunculkan apa yang ia sebut sebagai "efek balon". Ketika tekanan diberikan pada satu sisi bisnis, yakni pengantaran orang, tekanan tersebut bisa berpindah ke layanan lain seperti pengantaran makanan dan barang.

Menurut dia, perusahaan aplikasi dapat mencari kompensasi atas berkurangnya margin dengan mempertahankan atau meningkatkan berbagai biaya dan potongan pada layanan makanan maupun logistik.

Ari menilai risiko subsidi silang semacam itu perlu diantisipasi karena layanan makanan dan logistik merupakan sektor dengan volume transaksi yang besar dalam ekonomi digital.

Risiko lain yang dinilai perlu diperhatikan yakni penyesuaian algoritma dan program promosi yang selama ini banyak dikeluhkan pengemudi ojol.

Ari menilai perusahaan aplikasi berpotensi memperbanyak distribusi pesanan melalui program tarif murah seperti Hemat untuk mengejar volume transaksi. “Akibatnya, pengemudi ojol akan dipaksa bekerja dengan durasi ekstrem (sering kali lebih dari 12 jam) sekadar untuk mengejar target poin atau mempertahankan status ‘akun gacor’,” kata Ari kepada Katadata.co.id, Senin (29/7).

Direktur Riset Paramadina Public Policy Institute (PPPI) Muhammad Fajar Anandi juga mengingatkan kemungkinan serupa. Menurut dia, perusahaan dapat melakukan kalibrasi ulang model bisnis setelah margin tertekan akibat penurunan komisi. Salah satu skenario yang mungkin terjadi adalah memperluas program-program tarif murah yang selama ini sudah berjalan.

Dalam wawancara melalui sambungan telepon dengan Katadata.co.id, Fajar mencontohkan program Hemat yang kuotanya bisa saja diperbesar untuk meningkatkan volume transaksi. Namun konsekuensinya, pengemudi harus menerima tarif yang lebih rendah dengan beban kerja yang lebih besar.

Selain program Hemat, pengemudi ojol selama ini mengeluhkan sejumlah program lain seperti argo goceng (aceng), slot, hingga berbagai skema prioritas order yang dinilai memengaruhi pendapatan mereka.

Transparansi Algoritma Dinilai Lebih Penting daripada Sekadar Komisi

Peneliti dan Analis Kebijakan Senior Centre for Indonesian Policy Studies (CIPS) Jimmy Daniel Berlianto menilai persoalan utama dalam ekosistem kerja platform bukan hanya besaran komisi, melainkan transparansi sistem yang menentukan pendapatan pengemudi.

Menurut Jimmy, dalam beberapa tahun terakhir muncul penurunan kepercayaan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi akibat minimnya keterbukaan mengenai cara algoritma bekerja.

Pengemudi tidak mengetahui secara pasti bagaimana sistem menentukan distribusi order, perhitungan insentif, hingga berbagai faktor yang memengaruhi pendapatan harian mereka. Karena itu, penurunan komisi menjadi 8% belum tentu berdampak signifikan jika mekanisme dasar yang menentukan kesejahteraan pengemudi tidak berubah.

Jimmy menilai pemerintah perlu mendorong transparansi algoritma, terutama terkait sistem penentuan tarif, insentif, disinsentif, dan distribusi pesanan. Menurut dia, langkah tersebut berpotensi memberikan dampak yang lebih besar terhadap kesejahteraan pengemudi dibanding sekadar mengubah besaran komisi.

Ia juga mengingatkan bahwa intervensi pemerintah terhadap mekanisme harga dan model bisnis platform perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan ketidakpastian regulasi yang lebih besar di sektor ekonomi digital.

DPR Sudah Melihat Gejala di Lapangan

Kekhawatiran bahwa penurunan komisi belum tentu meningkatkan pendapatan pengemudi ojol mulai terlihat pada hari-hari awal implementasi kebijakan.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut sejumlah aplikator justru menurunkan tarif perjalanan setelah komisi menjadi 8%. Menurut dia, kondisi tersebut membuat pelanggan memperoleh keuntungan lebih besar, sementara pendapatan pengemudi ojol belum tentu meningkat.

Oleh karena itu DPR meminta Kementerian Perhubungan segera menerbitkan aturan teknis untuk memastikan implementasi kebijakan tidak merugikan pengemudi ojol.

Kesejahteraan Bukan Hanya Soal Komisi

Ari Wibowo, Fajar Anandi, dan Jimmy Daniel sepakat bahwa kesejahteraan pengemudi ojol tidak bisa diukur hanya dari besaran komisi.

Ari menyoroti pentingnya regulasi yang mengatur seluruh layanan platform, transparansi algoritma, dan perluasan perlindungan sosial. Jimmy menekankan pentingnya memperkuat otonomi dan daya tawar pengemudi melalui transparansi sistem kerja digital. Sementara Fajar mengingatkan perlunya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pengemudi, keberlanjutan bisnis platform, dan keterjangkauan tarif bagi konsumen.

Oleh karena itu, meski komisi ojol turun menjadi 8%, pertanyaan mengenai apakah pendapatan dan kesejahteraan pengemudi benar-benar akan membaik masih membutuhkan waktu untuk dijawab. Implementasi kebijakan di lapangan, aturan turunan pemerintah, serta respons perusahaan aplikasi akan menjadi faktor penentu dalam beberapa bulan ke depan. 

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...