Terdaftar di OJK, Alami Fintek Sharia Target Beri Pinjaman Rp 80 M
Perusahaan financial technology (fintech) pinjaman (lending) berbasis syariah PT Alami Fintek Sharia resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alami pun menargetkan bisa menyalurkan pinjaman Rp 80 miliar pada tahun ini.
CEO Alami Dima Djani mengatakan, status terdaftar yang diperoleh perusahaan merupakan pijakan awal dalam memenuhi kualifikasi kelayakan sebagai penyelenggara fintech di Indonesia. “Kami mengutamakan kepatuhan terhadap regulator,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (3/5).
(Baca: Investree Tawarkan Kredit Syariah bagi Pemilik Toko Online)
Untuk mencapai target pinjaman Rp 80 miliar, Dima menerapkan beberapa strategi. Salah satunya, Alami akan mengoptimalkan kepuasan dan pengalaman pengguna (User Interface-User Experience/UI-UX). “Kami merancang tampilan situs dengan navigasi yang user-friendly senyaman menggunakan sosial media,” katanya.
Selain itu, Alami fokus pada edukasi target pasar melalui konten sosial media. Alami juga akan melakukan pemasaran secara offline, bekerja sama dengan komunitas Usaha Kecil dan Menengah (UKM) karena perusahaan fokus pada pembiayaan produktif.
(Baca: Penyaluran Pinjaman Fintech Meroket 600%, Kredit Macet Ikut Terbang)
Ia mencatat, baru ada tiga dari 106 perusahaan fintech pinjaman yang terdaftar di OJK, yang berbasis syariah. Dima menegaskan, perusahaannya berkomitmen menerapkan prinsip syariah dalam menjalankan operasionalnya syariah, yaitu keadilan dan transparansi.
Untuk itu, Alami memberi keleluasaan bagi investor untuk memilih UKM yang akan diberi pinjaman. Fintech pinjaman berbasis syariah ini pun akan menampilkan data data hasil skoring UKM kepada investor. Lalu, sistem penagihannya akan dilakukan oleh tim internal atau in-house.
(Baca: Skenario OJK Agar Bank Tak Kalah Saing dengan Fintech)
Dalam hal mitigasi risiko, Alami menerapkan sistem credit scoring. Dima mengklaim, penilaian ini bersifat komprehensif. Sebab, Alami akan memerika dari sisi kuantitatif seperti laporan keuangan dan rekening koran bisnis. Selain itu, Alami akan melakukan kunjungan ke tempat usaha untuk memastikan kredibilitas calon peminjam.
Dari sisi keamanan transaksi, Alami bekerja sama dengan Bank Permata Syariah. Untuk itu, uang yang dibayarkan oleh peminjam akan masuk ke rekening penampung terlebih dulu. Dima mengklaim, operasionalnya dijalankan dengan akad syariah, sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI Nomor 117.
(Baca: OJK: Perusahaan Fintech Terfokus di Jawa, Belum ke Sulawesi)