BPS: Pembangunan Infrastruktur Teknologi Belum Merata ke Wilayah Timur
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan indeks pembangunan teknologi informasi dan komunikasi masih belum merata untuk bagian timur Indonesia. Lima provinsi dengan indeks pembangunan teknologi paling rendah yaitu Papua, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, dan Maluku Utara.
Kepala BPS Suhariyanto menyatakan persoalan disparitas antarprovinsi masih menjadi masalah utama. "Salah satu persoalannya adalah luas wilayah geografis yang sangat besar," kata Suhariyanto di Jakarta, Senin (17/12).
(Baca: Fokus Kembangkan Jaringan 4G, Pengguna Indosat Naik di Luar Jawa)
Pengukuran indeks pembangunan teknologi informasi dan komunikasi (IP-TIK) berdasarkan pada subindeks akses dan infrastruktur; subindeks penggunaan; serta subindeks keahlian.
IP-TIK merupakan suatu ukuran standar yang dapat menggambarkan tingkat pembangunan teknologi informasi dan komunikasi suatu wilayah, kesenjangan digital, serta potensi pengembangan TIK.
Pengukuran indeks tersebut dihitung berdasarkan skala 1 sampai 10, dengan indikator penilaian semakin tinggi angka semakin baik.
Berdasarkan pengukuran tersebut, maka diketahui bahwa indeks pembangunan teknologi informasi dan komunikasi tertinggi masih terdapat di DKI Jakarta dengan indeks sebesar 7,61, Yogyakarta 6,09; Kalimantan Timur 5,92; Bali 5,81; serta Kepulauan Riau 5,79. Sedangkan indeks pembangunan di bawah 4 untuk 8 provinsi, mayoritas terdapat di wilayah timur.
Suhariyanto mengungkapkan ada 11 indikator penyusun indeks pembangunan teknologi informasi dan komunikasi. Capaian tertinggi dicatat oleh indikator penggunaan telepon seluler per 100 penduduk dan pelanggan internet broadband tanpa kabel per 100 penduduk.
(Baca: Lintasarta Dorong Daerah Berkolaborasi Bangun Smart City )
Sebaliknya, capaian terendah adalah indikator bandwidth internet internasional per pengguna, persentase rumah tangga yang menguasai komputer, peresentase penduduk yang menggunakan internet, serta pelanggan internet broadband tetap kabel per 100 penduduk.
Indikator itu membentuk tiga kategori subindeks, yaitu akses dan infrastruktur sebesar 5,16; penggunaan 4,44; serta keahlian 5,75. Alhasil, indeks pembangunan teknologi informasi dan komunikasi tahun lalu tercatat sebesar 4,99.
Mesji begitu, BPS mencatat adanya peningkatan dari tahun 2016 yang hanya mencapai 4,34. "Secara total, indeks pembangunan teknologi informasi dan komunikasi masih meningkat," ujar Suhariyanto.