Marak Warganet Hina Palestina, Kominfo Minta TikTok Batasi Konten
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggaet TikTok untuk mengatasi maraknya konten yang menghina Palestina. Sejauh ini, kementerian menemukan 40 konten audio yang mengandung ujaran kebencian terhadap Palestina dan meminta TikTok membatasi penyebaran unggahan tersebut.
Juru bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, 40 unggahan itu dikategorikan sebagai konten berisiko atau high risk library. "Kami berkoordinasi dengan TikTok. Kemudian TikTok membatasi konten sehingga tidak bisa digunakan lagi," katanya kepada Katadata.co.id, Kamis (20/5).
Pembuat konten juga terancam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal 28 Ayat 2 UU ITE berbunyi, “setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).”
UU ITE juga menjabarkan sanksi bagi pelanggar. Regulasi ini berbunyi, “setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi, ditujukan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas SARA dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.”
Sebelumnya, kepolisian juga mengamankan pemuda bernama Hilmiadi alias Ucok di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), karena menggunggah video ujaran kebencian Palestina disertai kata kasar di TikTok. Ucok diancam hukuman sesuai UU ITE, meski telah meminta maaf.
Pelajar SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu dikeluarkan dari sekolah. Ini karena ia mengunggah konten yang menghina Palestina lewat TikTok.
Selain menggaet pengembang platform media sosial dan kepolisian, kementerian menggencarkan literasi digital untuk meminimalkan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Pemerintah pun meluncurkan Program Literasi Digital Nasional (LDN) pada hari ini (20/5), dan menargetkan 50 juta warga memiliki literasi digital pada 2024.
Tahun ini, program LDN berlangsung dengan 20 ribu pelatihan di seluruh Indonesia. Menteri Kominfo Johnny Plate menyampaikan, target literasi digital sesuai dengan modul dan kurikulum yang menyasar empat pilar literasi digital, yaitu digital ethics, digital safety, digital skills, dan digital culture.
“Ke depan, setiap tahun program ini menjangkau lebih dari 12,4 juta partisipan pelatihan di 514 kabupaten/kota di 34 provinsi Indonesia,” kata Johnny dalam siaran pers.