Kominfo Selidiki Foto Selfie dengan KTP Beredar dan Dijual di Medsos
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelidiki dugaan data berupa foto diri (selfie) dengan memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang beredar dan dijual di media sosial. Kementerian juga meminta penyelenggara sistem elektronik seperti Gojek, Grab, Tokopedia, dan lainnya untuk menjaga keamanan sistem.
“Saat ini kementerian melakukan penelusuran lebih lanjut terkait informasi mengenai dugaan penjualan foto selfie KTP secara tidak sah yang beredar di platform media sosial,” ujar juru bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi kepada Katadata.co.id, Jumat (25/6).
Kementerian akan mengambil langkah tegas setelah berkoordinasi lebih lanjut secara internal dan dengan kementerian atau lembaga (K/L) terkait.
Di satu sisi, foto diri sembari memegang KTP biasanya diminta ketika memverifikasi akun bank, teknologi finansial (fintech) atau e-commerce. Meski begitu, dugaan kebocoran data ini masih diselidiki.
Sedangkan Kominfo mewajibkan PSE mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mengenai pengamanan sistem elektronik dan perlindungan data pribadi. “Segala bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Dedy.