Tampilan Baru Pedulilindungi: Ada Fitur Layanan Isoman Telemedicine

Desy Setyowati
27 Februari 2022, 16:22
aplikasi PeduliLindungi, pedulilindungi, covid-19, corona, virus corona
Katadata/Desy Setyowati
Tampilan baru aplikasi PeduliLindungi jika status hijau (kiri) dan hitam (kanan)

Pemerintah memperbarui aplikasi PeduliLindungi dengan menempatkan layanan isoman telemedicine di halaman depan. Platform versi terbaru juga memiliki fitur bluetooth.

“Ya betul (berubah),” kata Chief Digital Information Office (DTO) Kemenkes Setiaji kepada Katadata.co.id, Minggu (27/2).

Fitur layanan isoman telemedicine hanya muncul bagi pengguna dengan status ‘hitam’ atau positif Covid-19. “Tidak ada menu scan kode QR atau Quick Repsonse dan ada tombol untuk layanan isoman,” katanya.

Sedangkan bagi pengguna dengan status hijau, kuning maupun merah, tidak ada fitur layanan isoman telemedicine di halaman depan aplikasi PeduliLindungi.

Status hijau berarti masyarakat bisa bepergian ke tempat umum, karena:

  • Sudah divaksin Covid-19 dosis lengkap
  • Bukan pasien terpapar virus corona atau kontak erat
  • Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif
  • Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari (penyintas).

Sedangkan status kuning hampir sama dengan hijau yakni:

  • Baru vaksinasi satu kali
  • Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
  • Belum vaksinasi tetapi sembuh dari virus corona kurang dari 90 hari (penyintas)

Kemudian, status merah menandakan pengguna tidak boleh bepergian karena belum vaksinasi Covid-19.

Setiaji menyampaikan, fitur layanan isoman telemedicine dan bluetooth sudah tersedia di aplikasi PeduliLindungi versi terbaru yakni 4.1.1 untuk Android dan 4.1.15 iOS.

Kemenkes menyediakan layanan isoman lewat telemedicine bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron, lewat kerja sama dengan 17 perusahaan.

Mereka di antaranya Aido Health, Alodokter, GetWell , Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter , ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, dan YesDok.

Untuk mendapatkan layanan itu, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes. Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes corona melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari kementerian secara otomatis.

Apabila tidak mendapatkan Whatsapp pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs isoman.kemkes.go.id.

Berdasarkan laman aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store, pembaruan aplikasi menyempurnakan dua hal, yaitu:

  • Memperbarui tulisan di offline check-in
  • Memperbaiki bug pada halaman sertifikat vaksin

“Kami juga sudah membasmi bugs di aplikasi, sehingga Anda tetap bisa menggunakannya dengan lancar,” demikian kata pengembang (developer) di deskripsi di Google Play Store.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...