Indonesia Dorong Tata Kelola Data Lintas-Negara di Presidensi G20

Fahmi Ahmad Burhan
4 Maret 2022, 10:16
g20, kominfo, tata kelola data lintas negara, kebocoran data
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi data

Pemerintah Indonesia akan mendorong adopsi tata kelola data lintas-negara atau cross border data flow dalam Forum Digital Economy Working Group (DEWG) Presidensi G20 tahun ini. Ini mengingat diperkirakan ada 453 eksabita atau 453 miliar gigabita (GB) data yang beredar di dunia pada 2025.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan, adopsi tata kelola data lintas-negara merupakan elemen penting bagi negara. Tujuannya, negara memiliki fondasi kepercayaan yang kuat.

"Penggunaan tata kelola data lintas-negara yang tepat dapat mempercepat kontribusi terhadap perekonomian dunia,” ujar Johnny dalam siaran pers, Rabu (2/3).

Ia mengatakan, data dianggap sebagai katalis vital bagi inovasi dan dasar ekspansi bisnis dewasa ini. Apalagi, pandemi Covid-19 mendorong peningkatan penggunaan teknologi digital, sehingga memicu peningkatan trafik dan konsumsi data gobal secara signifikan. 

Namun, Johnny mengatakan bahwa implementasi tata kelola data lintas-negara memiliki tantangan tersendiri. Dikutip dari hasil studi Information Technology and Innovation Foundation, ada empat prinsip dalam penerapan kebijakan tata kelola data lintas-negara.

Keempatnya yakni:

  1. Pihak yang mengumpulkan data harus bertanggung jawab atas pengelolaan, penyimpanan, pemrosesan, serta pembagian data yang dikumpulkan
  2. Setiap negara harus menerapkan mekanisme yang direvisi dan diperbarui untuk mengelola akses data lintas batas dengan tujuan penegakan hukum
  3. Negara harus memikul tanggung jawab untuk menghentikan aliran data yang melanggar hukum dan peraturan yang berlaku
  4. Negara-negara harus mendukung peran enkripsi dalam mengamankan aliran data dan teknologi digital

“Selain itu, keamanan dan kedaulatan data setiap negara harus diperhatikan dengan penuh hormat, penekanan pada prinsip-prinsip transparansi, keabsahan, keadilan, dan timbal balik,” katanya.

Ia juga menyatakan bahwa pemerintah Indonesia akan mendukung penekanan transfer data lintas-negara sesuai dengan hukum negara dan internasional yang berlaku. 

Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, tata kelola data lintas-negara juga menjadi isu penting karena diramal ada 453 eksabita data yang beredar di dunia pada 2025.

"Jadi harus ada tata kelolanya agar melindungi data dari penyalahgunaan," katanya konferensi pers di Jakarta, pada Januari (26/1) di Jakarta.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...