RUU Perlindungan Data Pribadi Ditarget Rampung Sebelum Presidensi G20

Fahmi Ahmad Burhan
3 Juni 2022, 14:34
ruu perlindungan data pribadi, ruu pelindungan data pribadi, uu perlindungan data pribadi, dpr, kominfo
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi kebocoran data

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perlindungan Data Pribadi selesai sebelum gelaran Presidensi G20. Namun ada beberapa isu yang masih menjadi perdebatan.

Anggota Komisi I DPR Muhamad Farhan mengatakan, pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi masih di tingkat Panitia Kerja (Panja). Komisi I berharap secepatnya bisa membahas regulasi ini di masa sidang sekarang. 

Dengan begitu, harapannya RUU Perlindungan Data Pribadi bisa selesai dibahas sebelum Presidensi G20 pada November. "Target kami memang harus selesai pada masa sidang sekarang, yang berakhir 7 Juli," ujar Farhan kepada Katadata.co.id, Jumat (3/6). 

Tanah Air menjadi salah satu negara yang belum memiliki aturan perlindungan data pribadi. Sedangkan Indonesia menjadi tuan rumah acara G20.

Meski begitu, DPR tidak saklek menetapkan target pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi. “Jika gagal lagi, maka akan ditunda sampai 2023 dan didahulukan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” katanya.

Lagipula, ada beberapa isu dalam RUU Perlindungan Data Pribadi yang masih menjadi perdebatan.   Salah satunya terkait lembaga khusus. 

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...