Google Terancam Diblokir 2 Hari Lagi, Berikut Aplikasi Alternatifnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir Google jika belum mendaftar paling lambat Rabu (20/7). Platform apa yang bisa digunakan oleh warga Indonesia apabila Google diblokir?
Spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom Alfons Tanujaya menyampaikan, kewajiban pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) platform digital privat bisa menjadi peluang bagi pengembang aplikasi Indonesia untuk mengisi kekosongan, menyediakan aplikasi atau layanan alternatif.
“Pemerintah bisa mengakomodasi aplikasi alternatif itu,” kata Alfons dalam keterangan pers, Senin (18/7).
“PSE yang besar mungkin merasa mereka memiliki negosiasi power yang kuat dan adanya ketergantungan masyarakat atas layanan yang mereka berikan. Namun aturan tetap aturan dan harus ditegakkan. Kominfo harus pintar dan bermain cantik supaya proses penegakan ini tidak menimbulkan kekacauan,” tambah dia.
Menurut data Statcounter, platform mesin pencarian (browser) milik Google yakni Google Chrome paling banyak digunakan di seluruh dunia per Mei. Peramban buatan Google ini memiliki pangsa pasar 64,09% untuk penggunaan desktop.
Namun, Katadata.co.id mengumpulkan daftar aplikasi atau peramban alternatif apabila Google diblokir Kominfo, di antaranya:
1. Mozilla Firefox
Browser ini menawarkan serangkaian fitur keamanan seperti perlindungan terhadap phishing dan malware, dan memperingatkan pengguna ketika situs web yang dikunjung memasang add-on.
Firefox tersedia untuk sistem operasi atau operating system (OS) Windows, Mac, Linux, iOS, dan Android. Peramban ini juga memungkinkan pengguna menyinkronkan data di antara setiap versi melalui penggunaan akun Firefox gratis.
2. Microsoft Edge
Ini merupakan penerus dari Internet Explorer klasik yang ditutup pada bulan lalu (15/6). Browser ini terpasang otomatis di semua perangkat baru dengan OS Windows 10.
Microsoft Edge terintegrasi ke sistem operasi. Ini merupakan aplikasi default untuk membuka halaman web, e-book maupun file PDF.
Peramban itu dilengkapi kemampuan untuk mengambil tangkapan layar (screenshot) halaman dan Cortana untuk mencari kata dan frasa.
Pengguna juga bisa menggunakan perintah suara agar Microsoft Edge membacakan artikel dan konten web yang ingin dikunjungi.
3. Opera
Peramban yang diluncurkan pada 1996 ini tersedia di OS Windows, Mac, Linux, iOS, Android, maupun ponsel Java. Ada juga Opera USB yang dapat dioperasikan dari drive USB di komputer dengan Windows 7 dan lebih tinggi.
4. Brave
Peramban ini dapat memblokir iklan, cookie, phishing, dan malware. Selain itu, memberi pengguna opsi lanjutan untuk mengaktifkan HTTPS Everywhere dan mencegah sidik jari dideteksi pihak lain.
5. Vivaldi
Browser yang lahir pada 2016 ini dibangun di atas teknologi berbasis Chromium yang juga untuk mendukung Google Chrome. Ini memungkinkan pengguna memasang hampir semua ekstensi dari toko web Chrome.
Pengguna dapat mengubah warna UI peramban. Selain itu, bisa memindahkan bilah alat ke atas, bawah, atau samping.
Pengguna juga bisa menyematkan halaman ke samping untuk penelusuran simultan. Fitur ini berguna jika ingin membuka web sembari menonton video atau melihat platform lainnya.
6. Safari
Peramban buatan Apple ini tersedia di komputer Mac, laptop MacBook, iPhone, iPad, iPod touch, dan Apple Watch. Ini merupakan aplikasi default untuk membuka halaman situs di perangkat buatan perusahaan Amerika Serikat (AS) itu.