Imbas Pandemi, Penetrasi Internet di Indonesia Naik Jadi 77,02%

Amelia Yesidora
3 Agustus 2022, 20:57
Imbas Pandemi, Penterasi Internet di Indonesia Naik Jadi 77,02%
ANTARA FOTO/ Irwansyah Putra./foc.
Ilustrasi. Siswa Sekolah Dasar (SD) Methodist mengikuti pelajaran secara daring di Banda Aceh, Aceh. Pihak sekolah kembali memberlakukan sistem belajar mengajar secara daring sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia alias APJII, Zulfadly Syam, menyatakan bahwa pandemi Covid-19 telah meningkatkan pemerataan akses internet di masyarakat Indonesia. Berkat keadaan tersebut, APJII yakin transformasi digital di Tanah Air sudah mulai berjalan dan akan terus bertumbuh.

Kesimpulan ini berdasar survei APJII pada 9 Juni lalu, di mana tingkat penetrasi internet Indonesia meningkat ke angka 77,02% pada 2021-2022. Hal ini berarti, dari total populasi penduduk Indonesia sebanyak 270 juta jiwa, sekitar 207 juta jiwa di antaranya sudah mendapat akses internet. Berikut grafik pertumbuhan penetrasi Indonesia yang dirangkum dalam Databoks:

 

Lebih detil lagi, survei ini menunjukkan anak-anak berusia lima hingga dua belas tahun mulai ikut serta mengakses internet sejak pandemi melanda. Salah satu pemicunya adalah pembelajaran daring yang diterapkan sekolah kala itu. Temuan menarik lainnya adalah akses internet sudah mulai diakses oleh warga dengan penghasilan kurang dari Rp 1 juta per bulannya.

“Artinya kita bisa katakan transformasi digital memang benar-benar memang sudah berjalan dan akan terus growing fast,” kata Zulfadly Syam dalam gelaran Digital Transformation Indonesia, Rabu (3/8).

Seiring dengan misi transformasi digital, APJII turut menyoroti penyelenggara jasa internet ilegal. Meski penyelenggara ini masih belum memiliki lisensi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo, Zulfadly menjelaskan bahwa hal ini didasari oleh asas gotong royong yang baik. 

Biasanya, penyelenggara jasa ilegal ini menggunakan cara berbagi infrastruktur penyedia layanan internet yang dikenal dengan nama ISP atau Internet Service Provider. Dengan cara ini, harga layanan menurun dan internet bisa diakses masyarakat di berbagai daerah.

“Itu adalah salah satu step. Ketika ia sudah bisa membagi infrastruktur dan dipakai ke daerah 3T, lama-kelamaan mereka akan menjadi ISP legal. Kita akan bahu-membahu untuk membangun internet legal,” ujar Zulfadly. 

Dalam kesempatan yang sama, Zulfadly memaparkan sudah ada lebih dari 700 ISP legal di seluruh Indonesia. Angka ini ditargetkan akan bertambah hingga 1000 ISP pada akhir tahun ini. Zulfadly berharap selain angka ISP bertambah, kecepatan internet di Indonesia pun bisa turut meningkat. 

Reporter: Amelia Yesidora

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...