Kominfo Dicecar DPR soal Bjorka, BSSN: Intensitas Data Bocor RI Rendah
DPR menghujani Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan pertanyaan soal peretas (hacker) Bjorka. Namun Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menilai bahwa kasus kebocoran data di Indonesia masih rendah.
Kepala BSSN Hinsa Siburian menjelaskan, ancaman di ruang siber dibagi dalam tiga tingkatan intensitas yakni rendah, sedang, dan tinggi. Bila dilihat berdasarkan kategori atau koleksi serangan, "sebenarnya pencurian data masih rendah," kata dia saat konferensi pers di kantornya, Depok, Selasa (13/9).
Hinsa menyampaikan, serangan pencurian data tingkat tiga bila sistem elektronik atau infrastruktur informasi vital di Indonesia lumpuh.
Ia pun menyebutkan bahwa tidak ada satu pun negara di dunia yang bebas dari serangan siber. "Amerika Serikat (AS), Cina, Iran, dan sebagainya pernah diserang," kata Hinsa.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa BSSN akan terus mengantisipasi, mengevaluasi, dan bersiap menghadapi serangan siber. “Jadi, tidak boleh sombong dan merasa sistem paling kuat," ujarnya.
Apalagi, metode hacker terus berkembang. "Pertumbuhannya dengan ancamannya itu paralel," kata Hinsa.
Sedangkan sebelumnya, Menteri Kominfo Johnny G Plate dihujani pertanyaan soal hacker Bjorka oleh DPR. Anggota Komisi I DPR yang mempertanyakan soal kebocoran data kepada Kominfo yakni:
- Nurul Arifin
- Dave Laksono
- Bobby Adhityo Rizaldi
- Mukhlis Basri
- Hasbi Anshory
- Sukamta
- Effendi Simbolon
- Yan Permenas Mandenas
- Al Muzzammil Yusuf
- Helmy Faishal Zaini
- Jazuli Juwaini
- Slamet Ariyadi
"Siapa yang bertanggung jawab atas dugaa kebocoran 1,3 miliar data SIM card ponsel? Itu parah?," ujar Sukamta saat rapat dengan Kominfo di gedung DPR, Jakarta, pekan lalu (7/9).
Johnny mengatakan bahwa keamanan siber menjadi tanggung jawab BSSN. “Semua serangan siber di ruang digital bukan di tangah Kominfo,” kata dia. “Kami tentu tidak bisa menjawab atas nama BSSN.”
Ia menjelaskan bahwa tugas Kominfo adalah memastikan bahwa penyelenggara sistem elektronik (PSE) seperti Gojek, Google hingga Amazon mematuhi kebijakan di Indonesia, termasuk terkait pengelolaan data.
“Apabila tidak patuh, maka akan diberikan sanksi,” ujar Johnny.
