Maxim Usul Pemerintah Buat Organisasi untuk Aplikator Ojol

Lenny Septiani
7 November 2022, 19:22
Mitra pengemudi ojek online, Maxim
Kominfo Jatim
Mitra pengemudi ojek online

Aplikator Ojek Online (ojol) Maxim mengusulkan agar pemerintah membentuk organisasi untuk para aplikator ojol. Usulan tersebut terkait proses kenaikan tarif oleh Kementerian Perhubungan yang tertunda beberapa kali.

“Kami menilai hal-hal semacam ini tidak perlu terjadi apabila kami dari pihak aplikator bisa dilibatkan lebih jauh sejak awal,” ujar konsultan legal Maxim, Jerio, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi V DPR RI, Senin (7/11).

Dia menjelaskan organisasi untuk para aplikator ojol ini seperti Organisasi Angkutan Darat (Organda). Organisasi serupa Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang menjadi wadah pengusaha bisnis komunikasi.

Ia berharap pemerintah untuk membantu para aplikator untuk membuat sebuah organisasi atau komite yang terdiri atas aplikator. “Karena bisnis kami juga menyangkut hajat untuk orang banyak sehingga kami dilibatkan untuk proses regulasi yang relevan ke depannya,” kata Jerio.

Menanggapi usulan Maxim tersebut, beberapa anggota Komisi V DPR RI menyampaikan persetujuannya. Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama menyatakan bahwa dirinya mendukung usulan dari maxim untuk adanya sebuah forum untuk siap memfasilitasi.

Alasannya, butuh wadah untuk berdiskusi yang mempertemukan kepentingan pemerintah, usaha, mitra pengemudi, dan masyarakat pengguna.

"Semua harus kita dengar supaya tidak condong kepada satu kepentingan,” katanya.

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra Sudewo mengatakan hal senada. “Jadi kami sangat setuju, kalau bisa hal ini diselesaikan tanpa harus menunggu undang-undang (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan),” kata Sudewo.

Menurutnya, keberadaan organisasi sebagai forum memberi efek terhadap masyarakat luas. Sedangkan, bila melalui proses undang-undang bakal lama.

Reporter: Lenny Septiani
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...