Elon Musk Digugat Pegawai Twitter soal PHK & Investor Tesla soal Gaji
Orang terkaya di dunia Elon Musk menghadapi dua gugatan selama dua pekan terakhir. Keduanya yakni dari pegawai Twitter yang dipecat dan pemegang saham Tesla.
Pegawai Twitter yang dipecat menunjuk pengacara Shannon Liss-Riordan untuk mengajukan gugatan ke pengadilan federal San Francisco pada 3 November. Elon Musk dianggap tidak memberi penjelasan yang lengkap terkait pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kemudian, Elon Musk digugat oleh investor Tesla Richard Tornetta mengenai gaji US$ 56 miliar atau sekitar Rp 876 triliun. CEO Tesla ini dianggap menggunakan dominasinya atas perusahaan untuk mendapatkan gaji sangat besar.
Di pengadilan, Elon Musk membantah bahwa dirinya menargetkan gaji besar. Ia mengatakan bahwa penghasilannya diperoleh karena Tesla berhasil mencapai 11 dari 12 poin target.
"Besarnya rasa sakit, tidak ada kata-kata yang bisa diungkapkan," kata Elon Musk hampir berbisik di pengadilan, dikutip dari Reuters, Rabu (16/11). Ini ia sampaikan sembari bercerita tentang upayanya mencegah Tesla bangkrut pada 2017.
"Itu rasa sakit yang tidak ingin aku timbulkan pada siapa pun," tambah dia.
Namun dia mengakui dua hal yakni:
- Membuat panggilan sepihak untuk mengakhiri penerimaan Tesla atas cryptocurrency bitcoin
- Dewan tidak diberi tahu sebelum dia mengatakan kepada analis pada Oktober bahwa dewan Tesla mempertimbangkan untuk membeli kembali hingga US$ 10 miliar saham
Meski begitu, belum ada penjelasan tentang siapa yang membuat paket gaji untuk Elon Musk. Orang terkaya di dunia ini sebenarnya tidak mendapatkan gaji, melainkan kompensasi saham.